Gema-Nusantara.id – Jakarta, 12 Juni 2026 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penyesuaian batas bawah target pendapatan negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF 2027 masih berada dalam batas yang wajar.
Menurut Purbaya, kenaikan batas bawah target pendapatan negara tersebut disusun dengan mempertimbangkan potensi peningkatan efektivitas pengumpulan penerimaan perpajakan dan kepabeanan pada tahun mendatang.
“Nanti diharapkan ada peningkatan efisiensi pengumpulan pajak dan bea cukai. Dan itu sih batasnya masih reasonable, karena tidak jauh dari level yang sekarang,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, dikutip Jumat (12/6).
Target Pendapatan Negara Disepakati 12,01%-12,40% PDB
Sebagai informasi, pemerintah bersama DPR telah menyepakati target pendapatan negara dalam KEM-PPKF 2027 berada pada kisaran 12,01 persen hingga 12,40 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB.
Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui rapat Panitia Kerja Penerimaan Negara Komisi XI DPR RI bersama perwakilan pemerintah.
Rentang target ini mengalami penyesuaian dibandingkan usulan awal yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR pada 20 Mei 2026. Saat itu, pemerintah mengusulkan target pendapatan negara berada pada kisaran 11,82 persen hingga 12,40 persen terhadap PDB.
Pemerintah Dorong Efektivitas Pajak dan Bea Cukai
Kenaikan batas bawah target pendapatan negara tersebut menunjukkan adanya keyakinan pemerintah dan DPR bahwa kapasitas penerimaan negara masih dapat diperkuat.
Pemerintah menilai ruang peningkatan penerimaan masih terbuka melalui sejumlah langkah strategis, terutama perbaikan administrasi perpajakan, peningkatan efektivitas pengawasan, serta optimalisasi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai.
Selain itu, penggalian potensi penerimaan dari berbagai sumber pendapatan negara juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan fiskal.
Reformasi Penerimaan Jadi Kunci
Purbaya menekankan bahwa target pendapatan negara tidak hanya bergantung pada besaran angka yang ditetapkan, tetapi juga pada kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengumpulan penerimaan.
Dengan target yang dinilai masih berada dekat dengan kondisi saat ini, pemerintah berharap pelaksanaan kebijakan fiskal 2027 dapat tetap realistis, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional.
Peningkatan efektivitas penerimaan negara juga diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal pemerintah tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap masyarakat maupun dunia usaha
