Gema-Nusantara.id – Surabaya, 30 Juli 2026 – Rencana pembangunan sejumlah kampus baru yang digagas pemerintah menuai sorotan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. Perubahan arah kebijakan yang sebelumnya disebut akan berfokus pada pembangunan sekolah kedokteran dan teknik, namun kemudian bergeser menjadi konsep pendidikan kebangsaan, dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai dasar kajian dan urgensi kebijakan tersebut.
Praktisi Hukum dan Pajak Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak. mempertanyakan konsistensi arah kebijakan pendidikan nasional, terutama ketika masih banyak persoalan mendasar di sektor pendidikan tinggi yang belum terselesaikan, mulai dari keterjangkauan biaya kuliah, kesejahteraan dosen, kualitas pendidikan, hingga akses masyarakat terhadap perguruan tinggi.
Menurut Eko, perubahan konsep pembangunan kampus tersebut membutuhkan penjelasan yang transparan dari pemerintah kepada publik.
“Yang membingungkan adalah ketika pada Januari 2026 disampaikan bahwa pembangunan kampus diarahkan untuk mencetak tenaga kedokteran dan engineer, tetapi beberapa bulan kemudian konsepnya berubah menjadi pendidikan kebangsaan. Publik tentu bertanya, apa kajian yang mendasari perubahan arah tersebut?” ujar Eko.
Ia menilai kebijakan pembangunan perguruan tinggi harus didasarkan pada kebutuhan nasional yang terukur, bukan hanya pembangunan fisik institusi pendidikan.
“Perguruan tinggi harus menjawab kebutuhan bangsa. Apakah persoalan terbesar kita saat ini adalah kekurangan kampus baru, atau justru bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan yang sudah ada, memperluas akses mahasiswa, meningkatkan kesejahteraan dosen, dan memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri?” katanya.
Kampus Baru di Tengah Mahasiswa Kesulitan Membayar UKT
Eko menyoroti kondisi mahasiswa yang masih menghadapi persoalan biaya pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan mahasiswa yang sudah berada dalam sistem pendidikan tinggi tidak kehilangan kesempatan melanjutkan studi akibat kendala ekonomi.
“Mahasiswa hari ini justru menghadapi persoalan nyata. Ada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, ada yang harus berhenti kuliah karena persoalan biaya. Di UGM ada ratusan mahasiswa yang mengalami persoalan pembayaran UKT, di USU juga ada ratusan kasus serupa, bahkan masih ada puluhan ribu anak muda yang tidak bisa melanjutkan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendidikan Indonesia bukan hanya menambah jumlah perguruan tinggi, tetapi bagaimana memastikan pendidikan tinggi dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Pertanyaan publik sederhana, apakah prioritas hari ini membangun kampus baru atau memperkuat perguruan tinggi yang sudah ada agar mahasiswa tidak terhenti kuliah karena persoalan biaya?” tegas Eko.
Ia mengatakan pembangunan pendidikan harus berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.
“Jangan sampai negara membangun institusi baru, sementara masih banyak mahasiswa yang ingin kuliah tetapi terkendala biaya. Negara harus hadir memastikan pendidikan tinggi bukan hanya tersedia, tetapi juga terjangkau,” katanya.
Persoalan Fiskal Negara dan Prioritas Anggaran Pendidikan
Selain persoalan akses pendidikan, Eko juga mempertanyakan kebijakan pembangunan kampus baru jika dikaitkan dengan kondisi fiskal negara dan daerah.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai skema pembiayaan, kebutuhan anggaran, serta manfaat konkret dari pembangunan kampus tersebut.
“Di satu sisi masih ada persoalan fiskal. Ada daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran, ada persoalan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai, sementara di sisi lain muncul rencana pembangunan banyak kampus yang tentu membutuhkan biaya besar,” ujar Eko.
Ia menilai penggunaan anggaran negara harus mempertimbangkan skala prioritas.
“Pendidikan memang harus menjadi prioritas, tetapi prioritas itu harus tepat sasaran. Apakah anggaran besar tersebut memberikan dampak paling besar bagi masyarakat jika digunakan untuk membangun kampus baru, atau lebih baik memperkuat kualitas perguruan tinggi yang sudah ada?” katanya.
Menurut Eko, pembangunan pendidikan tidak boleh hanya dilihat dari jumlah gedung atau institusi baru, tetapi dari kualitas layanan pendidikan yang diterima masyarakat.
Kesejahteraan Dosen Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Eko juga menyoroti persoalan kesejahteraan dosen yang menurutnya masih menjadi masalah serius dalam pendidikan tinggi nasional.
Ia mengingatkan bahwa persoalan kesejahteraan dosen bahkan telah menjadi isu yang dibawa melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar sebelum memperluas pembangunan institusi pendidikan baru.
“Di saat pemerintah merencanakan pembangunan kampus baru, pada saat yang sama masih ada persoalan mendasar mengenai kesejahteraan dosen yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi. Ini harus menjadi perhatian,” ujar Eko.
Ia menegaskan bahwa kualitas perguruan tinggi sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan tenaga akademiknya.
“Universitas bukan hanya gedung. Universitas dibangun oleh manusia, yaitu dosen, peneliti, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Kalau fondasi manusianya belum kuat, pembangunan kampus baru tidak otomatis menyelesaikan persoalan pendidikan,” katanya.
Menurut Eko, pemerintah harus memastikan kesejahteraan dosen, kualitas riset, serta sistem akademik menjadi bagian utama dalam kebijakan pendidikan nasional.
Pertanyakan Dasar Konsep Pendidikan Kebangsaan
Selain persoalan anggaran dan tata kelola, Eko juga mempertanyakan konsep pendidikan kebangsaan yang menjadi arah baru pembangunan kampus tersebut.
Ia meminta pemerintah membuka kajian akademik yang menjadi dasar bahwa pendidikan kebangsaan merupakan kebutuhan utama bangsa saat ini.
“Harus ditunjukkan studinya. Apa indikator bahwa pendidikan kebangsaan menjadi kebutuhan paling mendesak? Masalah nasional apa yang ingin diselesaikan melalui konsep tersebut?” katanya.
Menurut Eko, persoalan masyarakat saat ini lebih banyak berkaitan dengan penguatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Yang dibutuhkan hari ini adalah penguatan industri, penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta kesempatan kerja yang memberikan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menilai pembangunan sumber daya manusia harus diarahkan agar masyarakat memiliki kemampuan yang relevan dengan kebutuhan ekonomi.
“Banyak masyarakat bekerja dengan waktu panjang, bahkan sampai belasan jam sehari, tetapi kualitas kesejahteraannya belum meningkat. Maka negara harus fokus menciptakan pekerjaan yang layak dan produktif,” katanya.
Pendidikan Kebangsaan dan Persoalan Integritas Pejabat
Eko juga mengkritisi efektivitas program pendidikan kebangsaan yang sebelumnya diberikan kepada pejabat negara.
Menurutnya, pendidikan nilai dan karakter memang penting, tetapi tidak dapat berdiri sendiri tanpa sistem pengawasan dan penegakan hukum yang kuat.
“Kalau pendidikan kebangsaan menjadi solusi utama membangun integritas pejabat, publik tentu bertanya mengapa kasus korupsi masih terus terjadi. Bahkan setelah berbagai program pembinaan, kasus korupsi kepala daerah masih muncul,” ujarnya.
Ia mengatakan persoalan integritas tidak hanya dapat diselesaikan melalui kegiatan pembinaan.
“Integritas harus dibangun melalui sistem yang transparan, akuntabel, pengawasan yang kuat, dan penegakan hukum yang konsisten. Jangan hanya berhenti pada kegiatan seremonial,” katanya.
Kampus Belum Berdiri, Pimpinan Sudah Ditunjuk
Selain persoalan arah pendidikan, Eko juga mempertanyakan penunjukan pimpinan Universitas Republik Indonesia sebelum kampus tersebut memiliki aktivitas akademik yang berjalan.
Menurutnya, pengelolaan universitas membutuhkan ekosistem yang lengkap, bukan hanya struktur organisasi.
“Publik mempertanyakan bagaimana seseorang dapat memimpin universitas yang secara institusi belum sepenuhnya berjalan. Kampus bukan hanya gedung dan jabatan, tetapi membutuhkan dosen, mahasiswa, sistem akademik, penelitian, budaya ilmiah, serta tata kelola yang matang,” ujar Eko.
Ia menilai penunjukan pimpinan kampus harus dibarengi dengan kesiapan kelembagaan yang jelas.
“Universitas membutuhkan proses panjang untuk membangun reputasi dan kualitas akademik. Tidak cukup hanya mendirikan nama institusi,” katanya.
Pendidikan Harus Menjawab Kebutuhan Bangsa
Eko menegaskan bahwa pembangunan pendidikan nasional harus berangkat dari persoalan nyata masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan pendidikan mampu menjawab kebutuhan mahasiswa, dosen, dunia industri, dan masyarakat luas.
“Pendidikan tinggi harus menjadi jawaban atas persoalan bangsa, bukan sekadar simbol pembangunan. Yang dibutuhkan hari ini adalah pendidikan berkualitas, akses yang adil, dosen yang sejahtera, mahasiswa yang mampu bertahan kuliah, serta lulusan yang memiliki masa depan kerja yang jelas,” pungkas Eko.
