Presentnews.id – 21 Mei 2026 – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026. Keputusan ini menandai langkah pengetatan kebijakan moneter yang diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan global.
Selain menaikkan BI-Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi 6,00%. Kenaikan tiga instrumen tersebut menunjukkan bahwa Bank Indonesia mengambil langkah tegas dalam menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan ketahanan eksternal ekonomi nasional.
Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kenaikan suku bunga ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Tekanan terhadap rupiah meningkat seiring tingginya gejolak global, terutama akibat perang di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada harga minyak, rantai pasok, dan arus modal global.
Bank Indonesia juga menilai kebijakan tersebut bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1%. Dengan demikian, arah kebijakan moneter BI tetap berfokus pada stabilitas atau pro-stability, khususnya untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia dari dampak ketidakpastian global.
Gejolak Global Tekan Pasar Keuangan
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah dinilai memperburuk prospek ekonomi dunia. Bank Indonesia mencatat bahwa penutupan Selat Hormuz berisiko mendorong lonjakan harga minyak dunia, mengganggu distribusi barang, serta meningkatkan tekanan inflasi global. Kondisi ini turut mendorong pelarian modal ke aset aman dan memperkuat dolar AS.
Tekanan tersebut juga tercermin pada nilai tukar rupiah. BI mencatat rupiah pada 19 Mei 2026 berada di level Rp17.700 per dolar AS, melemah 2,20% dibandingkan akhir April 2026. Reuters juga melaporkan bahwa rupiah sempat menyentuh level rendah di sekitar Rp17.745 per dolar AS sebelum keputusan BI diumumkan.
Makroprudensial Tetap Longgar
Meski kebijakan moneter diperketat, Bank Indonesia tetap mempertahankan arah kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pelonggaran tersebut diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
BI juga memperkuat stimulus likuiditas melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial. Hingga minggu pertama Mei 2026, insentif KLM yang diterima perbankan tercatat sebesar Rp424,7 triliun, dengan alokasi terbesar diarahkan melalui jalur pembiayaan atau lending channel.
Dari sisi intermediasi, kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 9,49%. BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap berada pada kisaran 8–12%.
Digitalisasi Pembayaran Terus Didorong
Di luar kebijakan suku bunga, Bank Indonesia juga tetap mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung ekonomi digital dan inklusi keuangan. Pada April 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar transaksi atau tumbuh 42,86% secara tahunan. Transaksi QRIS juga tumbuh tinggi, yakni 108,43% secara tahunan.
BI menegaskan bahwa perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta peningkatan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional akan terus menjadi bagian dari bauran kebijakan bank sentral. Langkah ini penting untuk menjaga momentum ekonomi digital sekaligus memperluas akses keuangan masyarakat.
Menjaga Kepercayaan Pasar
Kenaikan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi sinyal kuat bahwa Bank Indonesia memilih memprioritaskan stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan pelaku pasar, menarik kembali aliran modal asing, dan mengurangi tekanan terhadap pasar keuangan domestik.
Namun, ruang kebijakan ke depan tetap perlu dijaga secara hati-hati. Di satu sisi, suku bunga yang lebih tinggi dapat memperkuat stabilitas nilai tukar dan menahan inflasi. Di sisi lain, biaya dana yang meningkat berpotensi memengaruhi bunga kredit, investasi, serta daya dorong sektor riil apabila tidak diimbangi dengan kebijakan makroprudensial yang efektif.
Dengan bauran kebijakan moneter yang lebih ketat, makroprudensial yang tetap longgar, dan sistem pembayaran yang terus diperkuat, Bank Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah gejolak global yang belum mereda.
