Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram
    Ekonomi

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram

    TresnandaBy TresnandaJune 8, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    Gema-Nusantara.id – Jakarta, 8 Juni 2026 — Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada perdagangan awal pekan, Senin, 8 Juni 2026. Kenaikan tersebut tidak terlalu besar, namun tetap menjadi perhatian masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen simpanan nilai jangka panjang.

    Berdasarkan informasi Kontan TV, harga emas di Butik Emas Logam Mulia Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp5.000 per gram pada Senin (8/6). Sementara itu, data yang dipantau dari laman Logam Mulia sebagaimana diberitakan Investor.id mencatat harga emas Antam berada di level Rp2.743.000 per gram.

    Buyback Ikut Naik

    Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Logam Mulia. Harga buyback naik Rp9.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.531.000 menjadi Rp2.540.000 per gram. Dengan posisi tersebut, selisih antara harga jual emas Antam dan harga buyback tercatat sebesar Rp203.000 per gram.

    Selisih harga jual dan buyback ini penting diperhatikan oleh masyarakat. Pasalnya, keuntungan dari kepemilikan emas tidak hanya ditentukan oleh kenaikan harga jual, tetapi juga oleh jarak antara harga beli dan harga jual kembali.

    Emas Masih Dipilih sebagai Simpanan Nilai

    Pergerakan harga emas yang cenderung fluktuatif membuat logam mulia tetap menjadi salah satu aset yang banyak dicermati. Bagi sebagian masyarakat, emas tidak hanya dipandang sebagai barang berharga, tetapi juga sebagai bentuk tabungan yang relatif mudah dicairkan ketika dibutuhkan.

    Meski demikian, keputusan membeli emas perlu dilakukan secara terukur. Masyarakat perlu memperhatikan harga harian, biaya transaksi, pajak, serta tujuan pembelian. Apabila emas dibeli untuk kebutuhan jangka pendek, selisih harga jual dan buyback dapat memengaruhi hasil penjualan kembali.

    Perlu Cermat Sebelum Transaksi

    Dalam transaksi emas batangan, aspek perpajakan juga menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan. Investor.id mencatat bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.

    Karena itu, masyarakat disarankan tidak hanya melihat angka kenaikan harian, tetapi juga menghitung kebutuhan dana, jangka waktu penyimpanan, serta potensi biaya yang muncul saat transaksi.

    Kenaikan tipis harga emas Antam pada awal pekan ini menunjukkan bahwa minat terhadap logam mulia masih terjaga. Namun, pembelian emas tetap sebaiknya dilakukan dengan pertimbangan rasional, bukan semata-mata mengikuti pergerakan harga sesaat.

    antam emas
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Wantimpres

    October 3, 2026

    Dua Perkara Pajak di MK Berbeda Durasi, Perkembangan Perkara 211 Dinanti

    October 2, 2026

    Kajian Ultra Vires dan Kuasa Wajib Pajak Jadi Fokus Buku Kedua Yulianto-Eko

    September 29, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Yulianto Kiswocahyono Soroti Pelemahan Rupiah

    By TresnandaJuly 27, 20260

    Gema-Nusantara.id – Jakarta, 27 Juli 2026 – Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis terhadap dolar…

    Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono Hadirkan Kajian Kritis Hukum Pajak

    September 17, 2026

    Yulianto dan Eko Wahyu Soroti Turunnya Kemenangan DJP di Pengadilan Pajak

    May 26, 2026

    Yulianto dan Eko Serahkan Buku Pengadilan Pajak kepada Ketua KADIN Jatim

    September 23, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026

    Bawa Pesan Kasih dan Penguatan Rohani, Benni Rusli Layani Warga Binaan Lapas Subang

    October 6, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.