Gema-Nusantara.id – Jakarta, 8 Juni 2026 — Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada perdagangan awal pekan, Senin, 8 Juni 2026. Kenaikan tersebut tidak terlalu besar, namun tetap menjadi perhatian masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen simpanan nilai jangka panjang.
Berdasarkan informasi Kontan TV, harga emas di Butik Emas Logam Mulia Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp5.000 per gram pada Senin (8/6). Sementara itu, data yang dipantau dari laman Logam Mulia sebagaimana diberitakan Investor.id mencatat harga emas Antam berada di level Rp2.743.000 per gram.
Buyback Ikut Naik
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Logam Mulia. Harga buyback naik Rp9.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.531.000 menjadi Rp2.540.000 per gram. Dengan posisi tersebut, selisih antara harga jual emas Antam dan harga buyback tercatat sebesar Rp203.000 per gram.
Selisih harga jual dan buyback ini penting diperhatikan oleh masyarakat. Pasalnya, keuntungan dari kepemilikan emas tidak hanya ditentukan oleh kenaikan harga jual, tetapi juga oleh jarak antara harga beli dan harga jual kembali.
Emas Masih Dipilih sebagai Simpanan Nilai
Pergerakan harga emas yang cenderung fluktuatif membuat logam mulia tetap menjadi salah satu aset yang banyak dicermati. Bagi sebagian masyarakat, emas tidak hanya dipandang sebagai barang berharga, tetapi juga sebagai bentuk tabungan yang relatif mudah dicairkan ketika dibutuhkan.
Meski demikian, keputusan membeli emas perlu dilakukan secara terukur. Masyarakat perlu memperhatikan harga harian, biaya transaksi, pajak, serta tujuan pembelian. Apabila emas dibeli untuk kebutuhan jangka pendek, selisih harga jual dan buyback dapat memengaruhi hasil penjualan kembali.
Perlu Cermat Sebelum Transaksi
Dalam transaksi emas batangan, aspek perpajakan juga menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan. Investor.id mencatat bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Karena itu, masyarakat disarankan tidak hanya melihat angka kenaikan harian, tetapi juga menghitung kebutuhan dana, jangka waktu penyimpanan, serta potensi biaya yang muncul saat transaksi.
Kenaikan tipis harga emas Antam pada awal pekan ini menunjukkan bahwa minat terhadap logam mulia masih terjaga. Namun, pembelian emas tetap sebaiknya dilakukan dengan pertimbangan rasional, bukan semata-mata mengikuti pergerakan harga sesaat.
