Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Juli 2026 Deflasi, BPS Soroti Penurunan Harga Pangan
    Ekonomi

    Juli 2026 Deflasi, BPS Soroti Penurunan Harga Pangan

    TresnandaBy TresnandaAugust 3, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    Gema-Nusantara.id – Surabaya, 3 Agustus 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,14 persen secara bulanan atau month-to-month pada Juli 2026. Kondisi tersebut menunjukkan adanya penurunan rata-rata harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat dibandingkan Juni 2026.

    Deflasi terjadi setelah Indeks Harga Konsumen atau IHK turun dari 111,89 pada Juni 2026 menjadi 111,73 pada Juli 2026. Pada bulan sebelumnya, Indonesia masih mencatat inflasi bulanan sebesar 0,44 persen.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan perkembangan harga pada Juli 2026 berbeda dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama pada tahun lalu.

    “Terjadi deflasi di Juli 2026, berbeda dengan bulan sebelumnya dan bulan yang sama di tahun 2025 yang mengalami inflasi,” kata Ateng dalam konferensi pers BPS di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

    Harga Pangan Menjadi Penekan Utama

    Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar deflasi bulanan pada Juli 2026. Kelompok pengeluaran tersebut mengalami deflasi sebesar 0,89 persen dan memberikan andil terhadap deflasi nasional sebesar 0,26 persen.

    Penurunan harga pada kelompok pangan menjadi faktor utama yang menahan pergerakan IHK. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perubahan harga kebutuhan sehari-hari masih memiliki pengaruh besar terhadap tingkat inflasi nasional.

    Namun, penurunan harga secara bulanan tidak berarti seluruh barang dan jasa menjadi lebih murah. Sejumlah komoditas dapat mengalami penurunan harga, sementara komoditas lainnya tetap naik. Angka deflasi menggambarkan perubahan rata-rata harga dari keseluruhan barang dan jasa yang masuk dalam penghitungan IHK.

    Deflasi bulanan juga dapat dipengaruhi oleh membaiknya pasokan pangan, masuknya masa panen, kelancaran distribusi, berkurangnya permintaan setelah periode hari besar, maupun normalisasi harga komoditas yang sebelumnya mengalami kenaikan.

    Inflasi Tahunan Tetap 2,88 Persen

    Meskipun terjadi deflasi secara bulanan, Indonesia masih mencatat inflasi sebesar 2,88 persen secara tahunan atau year-on-year pada Juli 2026. Artinya, tingkat harga barang dan jasa pada Juli 2026 masih 2,88 persen lebih tinggi dibandingkan Juli 2025.

    Inflasi tahunan tersebut melandai dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 3,34 persen. Tingkat inflasi Juli juga menjadi yang terendah dalam tiga bulan terakhir dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi Bank Indonesia sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen.

    Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender atau year-to-date hingga Juli 2026 tercatat sebesar 1,65 persen. Angka tersebut menggambarkan kenaikan harga sejak Desember 2025 sampai Juli 2026.

    Inflasi inti, yang tidak memasukkan komponen harga pangan bergejolak dan harga yang diatur pemerintah, tercatat sebesar 2,76 persen secara tahunan. Angka itu relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

    Stabilnya inflasi inti menunjukkan tekanan harga pada barang dan jasa yang cenderung menetap masih terkendali. Kendati demikian, pemerintah tetap perlu mencermati perkembangan harga pangan, energi, biaya transportasi, serta pergerakan nilai tukar rupiah.

    Belum Otomatis Menandakan Daya Beli Melemah

    Deflasi selama satu bulan belum dapat langsung disimpulkan sebagai tanda melemahnya daya beli masyarakat. Diperlukan data pendukung lain, seperti konsumsi rumah tangga, penjualan ritel, pendapatan masyarakat, tingkat pengangguran, pertumbuhan kredit konsumsi, dan kinerja dunia usaha.

    Apabila deflasi terjadi karena pasokan barang meningkat dan distribusi semakin lancar, kondisi tersebut dapat memberikan manfaat bagi konsumen karena harga kebutuhan menjadi lebih terjangkau.

    Sebaliknya, apabila penurunan harga berlangsung berkepanjangan dan disebabkan melemahnya permintaan masyarakat, kondisi tersebut dapat menjadi sinyal perlambatan kegiatan ekonomi. Dunia usaha berpotensi mengurangi produksi, investasi, maupun penyerapan tenaga kerja apabila penjualan terus menurun.

    Karena itu, pemerintah perlu memastikan penurunan harga pangan tetap memberikan keuntungan yang wajar kepada konsumen tanpa menekan pendapatan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha di sektor hulu.

    Kebijakan pengendalian inflasi juga perlu diarahkan pada penguatan produksi, pengelolaan stok, kelancaran distribusi antardaerah, pengawasan rantai pasok, dan perlindungan daya beli masyarakat.

    Deflasi Juli 2026 memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh sejumlah kebutuhan dengan harga yang lebih rendah. Namun, perkembangan tersebut tetap harus dipantau agar stabilitas harga berjalan seimbang dengan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan usaha, serta kesejahteraan produsen dan konsumen.

     

    Badan Pusat Statistik Deflasi Juli 2026 Harga Pangan
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026

    Bawa Pesan Kasih dan Penguatan Rohani, Benni Rusli Layani Warga Binaan Lapas Subang

    October 6, 2026

    Sunan Kalijaga dan Donny Andretti Bertemu, Bahas Akses Keadilan bagi Masyarakat

    October 5, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Yulianto Kiswocahyono Soroti Pelemahan Rupiah

    By TresnandaJuly 27, 20260

    Gema-Nusantara.id – Jakarta, 27 Juli 2026 – Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis terhadap dolar…

    Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono Hadirkan Kajian Kritis Hukum Pajak

    September 17, 2026

    Yulianto dan Eko Wahyu Soroti Turunnya Kemenangan DJP di Pengadilan Pajak

    May 26, 2026

    Yulianto dan Eko Serahkan Buku Pengadilan Pajak kepada Ketua KADIN Jatim

    September 23, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026

    Bawa Pesan Kasih dan Penguatan Rohani, Benni Rusli Layani Warga Binaan Lapas Subang

    October 6, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.