Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%
    Ekonomi

    Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

    Priska AristantoBy Priska AristantoMay 21, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    Presentnews.id – 21 Mei 2026 – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026. Keputusan ini menandai langkah pengetatan kebijakan moneter yang diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan global.

    Selain menaikkan BI-Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi 6,00%. Kenaikan tiga instrumen tersebut menunjukkan bahwa Bank Indonesia mengambil langkah tegas dalam menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan ketahanan eksternal ekonomi nasional.

    Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas

    Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kenaikan suku bunga ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Tekanan terhadap rupiah meningkat seiring tingginya gejolak global, terutama akibat perang di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada harga minyak, rantai pasok, dan arus modal global.

    Bank Indonesia juga menilai kebijakan tersebut bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1%. Dengan demikian, arah kebijakan moneter BI tetap berfokus pada stabilitas atau pro-stability, khususnya untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia dari dampak ketidakpastian global.

    Gejolak Global Tekan Pasar Keuangan

    Ketegangan geopolitik di Timur Tengah dinilai memperburuk prospek ekonomi dunia. Bank Indonesia mencatat bahwa penutupan Selat Hormuz berisiko mendorong lonjakan harga minyak dunia, mengganggu distribusi barang, serta meningkatkan tekanan inflasi global. Kondisi ini turut mendorong pelarian modal ke aset aman dan memperkuat dolar AS.

    Tekanan tersebut juga tercermin pada nilai tukar rupiah. BI mencatat rupiah pada 19 Mei 2026 berada di level Rp17.700 per dolar AS, melemah 2,20% dibandingkan akhir April 2026. Reuters juga melaporkan bahwa rupiah sempat menyentuh level rendah di sekitar Rp17.745 per dolar AS sebelum keputusan BI diumumkan.

    Makroprudensial Tetap Longgar

    Meski kebijakan moneter diperketat, Bank Indonesia tetap mempertahankan arah kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pelonggaran tersebut diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.

    BI juga memperkuat stimulus likuiditas melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial. Hingga minggu pertama Mei 2026, insentif KLM yang diterima perbankan tercatat sebesar Rp424,7 triliun, dengan alokasi terbesar diarahkan melalui jalur pembiayaan atau lending channel.

    Dari sisi intermediasi, kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 9,49%. BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap berada pada kisaran 8–12%.

    Digitalisasi Pembayaran Terus Didorong

    Di luar kebijakan suku bunga, Bank Indonesia juga tetap mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung ekonomi digital dan inklusi keuangan. Pada April 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar transaksi atau tumbuh 42,86% secara tahunan. Transaksi QRIS juga tumbuh tinggi, yakni 108,43% secara tahunan.

    BI menegaskan bahwa perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta peningkatan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional akan terus menjadi bagian dari bauran kebijakan bank sentral. Langkah ini penting untuk menjaga momentum ekonomi digital sekaligus memperluas akses keuangan masyarakat.

    Menjaga Kepercayaan Pasar

    Kenaikan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi sinyal kuat bahwa Bank Indonesia memilih memprioritaskan stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan pelaku pasar, menarik kembali aliran modal asing, dan mengurangi tekanan terhadap pasar keuangan domestik.

    Namun, ruang kebijakan ke depan tetap perlu dijaga secara hati-hati. Di satu sisi, suku bunga yang lebih tinggi dapat memperkuat stabilitas nilai tukar dan menahan inflasi. Di sisi lain, biaya dana yang meningkat berpotensi memengaruhi bunga kredit, investasi, serta daya dorong sektor riil apabila tidak diimbangi dengan kebijakan makroprudensial yang efektif.

    Dengan bauran kebijakan moneter yang lebih ketat, makroprudensial yang tetap longgar, dan sistem pembayaran yang terus diperkuat, Bank Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah gejolak global yang belum mereda.

    Bank Indonesia BI Rate Deposit Facility Ekonomi Digital ekonomi Indonesia Inflasi Inklusi Keuangan Kebijakan Moneter Ketidakpastian Global Lending Facility Makroprudensial Pasar Keuangan Perry Warjiyo Rapat Dewan Gubernur BI RDG BI rupiah Sistem Pembayaran Digital Stabilitas Ekonomi Stabilitas Rupiah Suku Bunga Acuan
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Eko Wahyu: Lawan Inflasi dengan Menjadi Investor

    May 28, 2026

    Yulianto: Emas Cocok Jangka Panjang, Dolar Kuat untuk Likuiditas Global

    May 28, 2026

    Perkara Pajak Johan Antonius Baru Disidangkan Setelah Lima Bulan

    May 27, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Tingkatkan Kompetensi Pajak, FERADI WPI Gelar Pelatihan C.FTAX

    By TresnandaMay 23, 20260

    GemaNusantara.id – Semarang, 23 Mei 2026 — Kebutuhan tenaga profesional yang memahami hukum pajak, prosedur…

    Tim Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI Perkuat Pendampingan Hukum di Yogyakarta

    May 20, 2026

    Target Pajak 2026 Melonjak, Yulianto: Jangan Korbankan Kepastian Hukum Wajib Pajak

    May 25, 2026

    Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

    May 21, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Kepatuhan Hukum Acara Pengadilan Pajak Dipertanyakan

    May 28, 2026

    Eko Wahyu: Lawan Inflasi dengan Menjadi Investor

    May 28, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.