Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Insentif EV Rp5 Juta untuk Motor Listrik Tertunda
    Ekonomi

    Insentif EV Rp5 Juta untuk Motor Listrik Tertunda

    TresnandaBy TresnandaMay 27, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    GemaNusantara.id – Jakarta, 27 Mei 2026 — Rencana pemerintah menggulirkan insentif bagi sektor kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) belum berjalan sesuai target awal. Program yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026 dipastikan mundur selama satu bulan.

    Hal tersebut disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri agenda di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026). Ia menyebut pemerintah masih melakukan sejumlah kalkulasi sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

    “Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” kata Purbaya kepada wartawan.

    Meski demikian, pemerintah belum menjelaskan secara rinci penyebab mundurnya implementasi insentif tersebut. Purbaya hanya menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dihitung lebih lanjut sebelum kebijakan final diputuskan.

    “Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujarnya singkat.

    Target Juni 2026 Belum Terealisasi

    Penundaan ini membuat target pelaksanaan insentif kendaraan listrik pada Juni 2026 belum dapat direalisasikan. Sebelumnya, pemerintah menyiapkan skema dukungan untuk total 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik.

    Untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah sempat memberi gambaran besaran bantuan yang akan diberikan, yakni Rp5 juta per unit. Skema tersebut diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan industri otomotif berbasis energi bersih.

    “Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp5 juta,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA pada 5 Mei 2026.

    Skema Mobil Listrik Masih Dikaji

    Sementara itu, untuk mobil listrik, pemerintah masih mengkaji bentuk dan besaran insentif yang akan diberikan. Salah satu opsi yang sempat muncul dalam pembahasan adalah dukungan melalui instrumen pajak, termasuk kemungkinan pemerintah menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas pembelian kendaraan listrik.

    Kebijakan insentif dinilai penting karena dapat menjadi salah satu faktor pendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Di sisi lain, kepastian regulasi juga dibutuhkan oleh pelaku industri otomotif, produsen EV, dealer, hingga calon konsumen.

    Industri dan Konsumen Menunggu Kepastian

    Penundaan ini membuat pasar kendaraan listrik masih harus menunggu arah kebijakan lanjutan dari pemerintah. Bagi industri, insentif dapat memengaruhi strategi produksi, distribusi, dan penjualan. Sementara bagi konsumen, kepastian bantuan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan pembelian.

    Dengan mundurnya pelaksanaan program, pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan lebih detail mengenai skema, waktu pelaksanaan, serta kelompok kendaraan yang akan memperoleh dukungan. Kepastian tersebut penting agar transisi menuju kendaraan rendah emisi tidak kehilangan momentum.

    ekonomi nasional Energi Bersih EV Indonesia GemaNusantara Industri Otomotif Insentif EV Insentif Kendaraan Listrik Kendaraan Listrik Mobil Listrik Motor Listrik Pemerintah PPN Mobil Listrik Purbaya Yudhi Sadewa Subsidi Motor Listrik Transisi Energi
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026

    Bawa Pesan Kasih dan Penguatan Rohani, Benni Rusli Layani Warga Binaan Lapas Subang

    October 6, 2026

    Sunan Kalijaga dan Donny Andretti Bertemu, Bahas Akses Keadilan bagi Masyarakat

    October 5, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Yulianto Kiswocahyono Soroti Pelemahan Rupiah

    By TresnandaJuly 27, 20260

    Gema-Nusantara.id – Jakarta, 27 Juli 2026 – Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis terhadap dolar…

    Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono Hadirkan Kajian Kritis Hukum Pajak

    September 17, 2026

    Yulianto dan Eko Wahyu Soroti Turunnya Kemenangan DJP di Pengadilan Pajak

    May 26, 2026

    Yulianto dan Eko Serahkan Buku Pengadilan Pajak kepada Ketua KADIN Jatim

    September 23, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026

    Bawa Pesan Kasih dan Penguatan Rohani, Benni Rusli Layani Warga Binaan Lapas Subang

    October 6, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.