Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Eko Wahyu Dorong Reformasi Subsidi dan Penguatan Kepastian Pajak
    Hukum

    Eko Wahyu Dorong Reformasi Subsidi dan Penguatan Kepastian Pajak

    TresnandaBy TresnandaMay 29, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

     

    GemaNusantara.id – Surabaya, 29 Mei 2026 – Kondisi ekonomi Indonesia pada 2026 dinilai belum berada dalam situasi krisis, namun sejumlah indikator perlu dicermati secara serius. Pelemahan rupiah, tekanan APBN, beban subsidi, serta kualitas pertumbuhan ekonomi menjadi perhatian karena dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan stabilitas fiskal nasional.

    Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak, praktisi hukum dan pajak sekaligus pemegang izin kuasa hukum (IKH) di Pengadilan Pajak, menilai persoalan utama ekonomi Indonesia saat ini bukan semata-mata soal pertumbuhan, melainkan kualitas dan biaya yang harus ditanggung untuk mempertahankan pertumbuhan tersebut.

    Menurut Eko, pertumbuhan ekonomi yang ditopang terlalu besar oleh belanja pemerintah perlu dibaca secara hati-hati. Sebab, apabila ruang fiskal menyempit, beban subsidi meningkat, dan nilai tukar terus tertekan, maka APBN akan menghadapi tekanan yang lebih berat.

    “Indonesia tidak sedang berada dalam kondisi seperti krisis 1998. Namun, bukan berarti seluruh keadaan bisa dianggap aman tanpa risiko. Justru yang harus diwaspadai adalah ketika pertumbuhan terlihat baik, tetapi fondasinya terlalu bergantung pada belanja pemerintah, sementara produktivitas dan daya saing belum cukup kuat,” ujar Eko.

    Rupiah, APBN, dan Daya Beli

    Eko menilai pelemahan rupiah perlu dilihat bukan hanya sebagai persoalan nilai tukar, tetapi juga sebagai faktor yang dapat memengaruhi biaya impor, harga barang, beban subsidi energi, serta inflasi. Jika tekanan tersebut tidak dikelola dengan baik, masyarakat dapat merasakan dampaknya melalui penurunan daya beli.

    Ia menegaskan, kebijakan moneter dan fiskal perlu berjalan selaras. Bank Indonesia dapat mengambil langkah stabilisasi nilai tukar, tetapi pemerintah juga harus menjaga kredibilitas APBN melalui belanja yang lebih disiplin dan tepat sasaran.

    “Intervensi moneter bisa membantu menahan tekanan rupiah, tetapi tidak bisa menggantikan kebutuhan reformasi struktural. Kalau APBN tidak dikelola secara hati-hati, maka kemampuan negara untuk merespons tekanan ekonomi akan makin terbatas,” kata Eko.

    Subsidi Perlu Lebih Tepat Sasaran

    Dalam pandangan Eko, reformasi subsidi menjadi salah satu agenda penting yang tidak bisa terus ditunda. Subsidi yang terlalu luas berisiko tidak tepat sasaran dan justru membebani keuangan negara.

    Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat basis data penerima manfaat agar subsidi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Mekanisme subsidi yang lebih tertarget dapat membantu mengurangi pemborosan fiskal sekaligus menjaga perlindungan terhadap kelompok rentan.

    “Subsidi harus diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Prinsipnya sederhana, uang negara harus bekerja untuk perlindungan sosial dan produktivitas, bukan habis karena kebijakan yang bocor atau tidak tepat sasaran,” ujarnya.

    Tax Ratio dan Produktivitas Jadi Kunci

    Sebagai praktisi hukum dan pajak, Eko juga menyoroti pentingnya peningkatan tax ratio. Menurutnya, negara tidak mungkin membiayai pendidikan, kesehatan, teknologi, infrastruktur, dan perlindungan sosial secara kuat apabila penerimaan negara tidak diperbaiki.

    Namun, Eko mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan pajak tidak boleh hanya diterjemahkan sebagai memperberat wajib pajak yang sudah patuh. Pemerintah harus memperluas basis pajak, memperbaiki kepatuhan, menyederhanakan administrasi, serta membangun sistem perpajakan yang adil dan kredibel.

    “Tax ratio harus naik, tetapi caranya tidak boleh serampangan. Jangan hanya mengejar penerimaan dengan menekan wajib pajak yang sudah masuk sistem. Basis pajak perlu diperluas, kepastian hukum harus dijaga, dan administrasi perpajakan harus dibuat lebih sederhana,” kata Eko.

    Ia menilai kepastian hukum perpajakan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan pelaku usaha. Kebijakan pajak yang tidak konsisten dapat menimbulkan ketidakpastian dan mengganggu iklim investasi.

    Hindari Optimisme di Atas Fondasi Rapuh

    Eko menegaskan, Indonesia masih memiliki sejumlah modal besar, mulai dari pasar domestik, bonus demografi, sumber daya alam, potensi hilirisasi, hingga ekonomi digital. Namun, seluruh potensi tersebut hanya akan menjadi kekuatan apabila dikelola dengan disiplin dan konsisten.

    Menurutnya, pemerintah perlu fokus pada agenda yang lebih fundamental, yakni menjaga stabilitas rupiah, merapikan APBN, melindungi daya beli, memperbaiki subsidi, meningkatkan penerimaan pajak secara adil, mendorong manufaktur, memperkuat riset dan inovasi, serta menyambungkan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri.

    “Pertumbuhan ekonomi bisa terlihat baik di atas kertas. Tetapi tanpa produktivitas, kelas menengah yang kuat, dan kepastian hukum, pertumbuhan itu akan rapuh. Indonesia butuh kebijakan yang disiplin, bukan sekadar optimisme,” ujar Eko.

    Ia menambahkan, tantangan Indonesia ke depan bukan hanya menghindari krisis, tetapi juga keluar dari jebakan stagnasi struktural. Karena itu, kebijakan ekonomi perlu diarahkan untuk memperkuat daya saing jangka panjang, bukan sekadar menjaga angka pertumbuhan dalam jangka pendek.

    “Belanja pemerintah bisa membeli waktu, tetapi tidak bisa menggantikan produktivitas. Subsidi bisa meredam tekanan sementara, tetapi tidak bisa menggantikan reformasi. Karena itu, arah kebijakan harus jelas dan konsisten,” pungkasnya.

     

    APBN daya beli masyarakat Eko Wahyu Pramono Ekonomi 2026 ekonomi Indonesia IKH Pengadilan Pajak kebijakan fiskal Kebijakan Pajak Kelas Menengah Kepastian Pajak Pengadilan Pajak Pertumbuhan Ekonomi produktivitas nasional Reformasi Ekonomi reformasi subsidi Risiko Fiskal Rupiah Melemah Stabilitas Ekonomi Subsidi Tepat Sasaran tax ratio
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Pemaafan Hakim dan Ujian Keadilan Pidana

    May 29, 2026

    Kepatuhan Hukum Acara Pengadilan Pajak Dipertanyakan

    May 28, 2026

    Eko Wahyu: Lawan Inflasi dengan Menjadi Investor

    May 28, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Tingkatkan Kompetensi Pajak, FERADI WPI Gelar Pelatihan C.FTAX

    By TresnandaMay 23, 20260

    GemaNusantara.id – Semarang, 23 Mei 2026 — Kebutuhan tenaga profesional yang memahami hukum pajak, prosedur…

    Tim Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI Perkuat Pendampingan Hukum di Yogyakarta

    May 20, 2026

    Target Pajak 2026 Melonjak, Yulianto: Jangan Korbankan Kepastian Hukum Wajib Pajak

    May 25, 2026

    Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

    May 21, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Eko Wahyu Dorong Reformasi Subsidi dan Penguatan Kepastian Pajak

    May 29, 2026

    Pemaafan Hakim dan Ujian Keadilan Pidana

    May 29, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.