Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Chalista Sekar, S.H Dorong Generasi Muda Melek Hukum
    Budaya

    Chalista Sekar, S.H Dorong Generasi Muda Melek Hukum

    Priska AristantoBy Priska AristantoMay 20, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    GemaNusantara.id – Tulungagung, 20 Mei 2026 – Chalista Sekar, S.H. menjadi salah satu figur muda yang menarik perhatian karena kiprahnya tidak hanya bergerak di bidang hukum, tetapi juga dunia usaha kreatif. Sebagai praktisi hukum muda, alumni Universitas Merdeka Malang atau Unmer Malang, serta pemilik butik Deux Croix, Chalista menunjukkan bahwa generasi muda dapat membangun peran profesional di lebih dari satu bidang.

    Dengan latar belakang pendidikan hukum, Chalista menilai bahwa pemahaman hukum tidak boleh hanya dimiliki oleh akademisi, advokat, aparat penegak hukum, atau pihak yang bekerja langsung di sektor hukum. Menurutnya, hukum adalah bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga generasi muda perlu memiliki kesadaran hukum sejak dini.

    “Generasi muda harus mulai melek hukum. Bukan berarti semua harus menjadi ahli hukum, tetapi setidaknya memahami hak, kewajiban, dan batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Chalista.

    Hukum Harus Dekat dengan Kehidupan Masyarakat

    Chalista berpandangan bahwa hukum tidak boleh dipahami sebagai sesuatu yang jauh, kaku, atau hanya muncul ketika seseorang berhadapan dengan masalah. Hukum justru perlu dikenalkan sebagai instrumen perlindungan, ketertiban, dan keadilan bagi masyarakat.

    Menurutnya, dalam kehidupan modern, pemahaman hukum menjadi semakin penting. Aktivitas masyarakat kini tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Mulai dari transaksi bisnis, penggunaan media sosial, perjanjian kerja, kegiatan usaha, hingga hubungan sosial, semuanya memiliki aspek hukum yang perlu dipahami secara bijak.

    “Banyak persoalan muncul bukan semata-mata karena orang berniat melanggar hukum, tetapi karena tidak memahami akibat hukum dari tindakannya. Karena itu, kesadaran hukum harus dibangun lebih luas,” jelasnya.

    Mendorong Generasi Muda Ikut Membangun Kesadaran Hukum

    Sebagai alumni Unmer Malang, Chalista melihat pendidikan hukum harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mendorong generasi muda untuk tidak apatis terhadap persoalan hukum dan turut berperan dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.

    Peran tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui cara sederhana. Misalnya, membiasakan diri membaca aturan sebelum mengambil keputusan, memahami isi perjanjian sebelum menandatangani dokumen, berhati-hati dalam bermedia sosial, serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

    Chalista juga menilai bahwa generasi muda dapat menjadi jembatan edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan kemampuan komunikasi dan kedekatan dengan teknologi digital, anak muda memiliki ruang besar untuk menyampaikan pengetahuan hukum secara lebih sederhana, ringan, dan mudah dipahami.

    “Kesadaran hukum tidak harus selalu dibangun melalui forum formal. Edukasi sederhana, diskusi yang sehat, dan sikap taat hukum dalam kehidupan sehari-hari juga bagian dari kontribusi,” katanya.

    Kepastian Hukum Penting bagi Dunia Usaha

    Selain bergerak di bidang hukum, Chalista juga dikenal sebagai pemilik butik Deux Croix. Pengalamannya sebagai pelaku usaha membuatnya memahami bahwa kepastian hukum sangat penting dalam dunia bisnis.

    Menurut Chalista, pelaku usaha membutuhkan aturan yang jelas, perlindungan hukum yang adil, serta iklim usaha yang sehat. Hal ini penting agar pelaku usaha, terutama generasi muda yang baru merintis bisnis, tidak hanya fokus pada pemasaran dan keuntungan, tetapi juga memahami aspek legal dalam menjalankan usaha.

    Aspek tersebut dapat mencakup legalitas usaha, perlindungan merek, perjanjian kerja sama, hak konsumen, hingga kewajiban perpajakan. Dengan memahami hal-hal tersebut, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

    “Dalam bisnis, kreativitas memang penting. Tetapi kepatuhan hukum juga tidak kalah penting. Usaha yang baik harus dibangun dengan dasar yang jelas dan bertanggung jawab,” tutur Chalista.

    Figur Muda di Persimpangan Hukum dan Industri Kreatif

    Kiprah Chalista sebagai praktisi hukum sekaligus pemilik butik menunjukkan bahwa dunia hukum dan industri kreatif tidak harus berjalan terpisah. Keduanya justru dapat saling melengkapi, terutama dalam membangun kesadaran mengenai pentingnya legalitas, etika, dan tanggung jawab dalam berusaha.

    Bagi Chalista, generasi muda perlu berani mengambil peran, baik sebagai profesional, pelaku usaha, maupun bagian dari masyarakat yang peduli terhadap hukum. Ia menilai bahwa masa depan hukum tidak hanya ditentukan oleh lembaga formal, tetapi juga oleh tingkat kesadaran masyarakat dalam memahami dan menaati hukum.

    Dengan latar belakang sebagai alumni Unmer Malang, praktisi hukum, dan pelaku usaha kreatif, Chalista Sekar, S.H. menjadi contoh bahwa generasi muda dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum. Ia berharap semakin banyak anak muda yang tidak hanya aktif berkarya, tetapi juga memahami pentingnya hukum dalam setiap langkah kehidupan.

    “Kalau generasi muda melek hukum, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan. Mereka bisa melindungi diri, menjalankan usaha dengan benar, dan ikut menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih tertib dan adil,” pungkasnya.

    Alumni Unmer Malang Butik Deux Croix Chalista Sekar Chalista Sekar S.H. Deux Croix Dunia Hukum Fashion Gothic Fashion Lokal Generasi Muda Gothic Elegant Kesadaran Hukum Literasi Hukum Melek Hukum Pelaku Usaha Muda Perempuan Muda Profesional Praktisi Hukum Muda Tulungagung Universitas Merdeka Malang
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Kepatuhan Hukum Acara Pengadilan Pajak Dipertanyakan

    May 28, 2026

    Eko Wahyu: Lawan Inflasi dengan Menjadi Investor

    May 28, 2026

    Yulianto: Emas Cocok Jangka Panjang, Dolar Kuat untuk Likuiditas Global

    May 28, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Tingkatkan Kompetensi Pajak, FERADI WPI Gelar Pelatihan C.FTAX

    By TresnandaMay 23, 20260

    GemaNusantara.id – Semarang, 23 Mei 2026 — Kebutuhan tenaga profesional yang memahami hukum pajak, prosedur…

    Tim Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI Perkuat Pendampingan Hukum di Yogyakarta

    May 20, 2026

    Target Pajak 2026 Melonjak, Yulianto: Jangan Korbankan Kepastian Hukum Wajib Pajak

    May 25, 2026

    Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

    May 21, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Kepatuhan Hukum Acara Pengadilan Pajak Dipertanyakan

    May 28, 2026

    Eko Wahyu: Lawan Inflasi dengan Menjadi Investor

    May 28, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.