Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Aksi Surabaya Menggugat Soroti MBG, BBM, dan UU Polri
    Ekonomi

    Aksi Surabaya Menggugat Soroti MBG, BBM, dan UU Polri

    TresnandaBy TresnandaJune 16, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    Gema-Nusantara.id – Surabaya, 16 Juni 2026 – Sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Rakyat Surabaya Menggugat” di kawasan Taman Apsari, depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut menjadi ruang penyampaian kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

    Massa Soroti Isu Ekonomi dan Demokrasi

    Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster dan menyuarakan sejumlah tuntutan. Isu yang diangkat tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek hukum, demokrasi, dan kehidupan sipil.

    Koordinator lapangan aksi, Muhammad Ikhsan Aditya, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan respons masyarakat sipil atas kondisi kebijakan negara yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia menyoroti pembahasan UU Polri dan UU TNI yang dianggap bermasalah karena berpotensi memperluas ruang militerisme dalam kehidupan sipil.

    Desak Pemerintah Hentikan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

    Salah satu tuntutan utama massa adalah penghentian program Makan Bergizi Gratis atau MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Program tersebut dinilai perlu dievaluasi karena dianggap membebani keuangan negara dan belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

    Selain itu, massa juga menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak, memperkuat nilai tukar rupiah, serta menghentikan praktik eksploitasi alam. Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk keresahan terhadap tekanan ekonomi yang semakin dirasakan oleh masyarakat kecil.

    UU Polri dan UU TNI Jadi Perhatian Utama

    Dalam orasi massa, isu pencabutan UU Polri dan UU TNI menjadi salah satu perhatian utama. Massa menilai regulasi tersebut perlu dikaji ulang karena berpotensi mengganggu prinsip demokrasi dan memperbesar peran aparat dalam ruang sipil.

    Mereka menegaskan bahwa reformasi sektor keamanan harus tetap berjalan dalam koridor hukum, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak sipil. Negara diminta tidak mengambil langkah yang dapat membuka kembali praktik-praktik kekuasaan yang bertentangan dengan semangat demokrasi.

    Harga BBM dan Pelemahan Rupiah Ikut Disuarakan

    Persoalan ekonomi turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Massa menilai tekanan terhadap masyarakat semakin berat akibat kenaikan biaya hidup, harga kebutuhan pokok, serta kekhawatiran terhadap pelemahan nilai tukar rupiah.

    Ikhsan menyebut kondisi ekonomi saat ini perlu direspons secara serius oleh pemerintah. Menurutnya, jika kebijakan ekonomi tidak berpihak kepada rakyat, maka beban masyarakat kecil akan semakin besar, terutama bagi pekerja, pedagang kecil, buruh, dan kelompok rentan lainnya.

    Aparat Siagakan Pengamanan di Sekitar Grahadi

    Di sekitar lokasi aksi, aparat kepolisian tampak menyiagakan pengamanan. Pagar kawat berduri juga dipasang di depan Gedung Negara Grahadi, sementara sejumlah personel dan kendaraan taktis disiapkan di area tersebut. Meski demikian, lalu lintas di sekitar kawasan Taman Apsari dilaporkan tetap ramai lancar karena massa menggelar aksi di area taman.

    Gerakan Sipil Dinilai Jadi Alarm bagi Pemerintah

    Aksi “Rakyat Surabaya Menggugat” menjadi penanda bahwa keresahan masyarakat terhadap kebijakan nasional juga terasa kuat di daerah. Massa berharap aksi tersebut dapat membangkitkan kepedulian publik terhadap isu-isu kerakyatan dan mendorong pemerintah lebih terbuka terhadap kritik masyarakat.

    Gelombang kritik serupa juga muncul dari kalangan mahasiswa. BEM SI Jawa Timur diketahui menyiapkan aksi pada Rabu, 17 Juni 2026, dengan sejumlah tuntutan, antara lain penghentian MBG dan KDMP, pencabutan UU Polri dan UU TNI, penurunan harga BBM, penolakan militerisme, serta penguatan nilai tukar rupiah.

    Pemerintah Diminta Dengarkan Aspirasi Rakyat

    Melalui aksi tersebut, masyarakat sipil Surabaya meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap suara rakyat. Kebijakan publik dinilai harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara nyata.

    Massa menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari program besar pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu melindungi rakyat kecil, menjaga demokrasi, dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

     

    demo rakyat surabaya menggugat Surabaya
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Kabinet Bayangan Tantang Pemerintah Hadirkan Kebijakan Berbasis Keahlian

    August 1, 2026

    Kasus Asuransi Kapal Pelni, KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di Jasindo

    July 31, 2026

    Negara Bangun Kampus Baru, Persoalan UKT dan Kesejahteraan Dosen Belum Tuntas

    July 30, 2026
    Terkini
    Budaya

    Warisan Filsafat Jawa Ki Ageng Suryomentaram dalam Pandangan Eko Wahyu Pramono

    By TresnandaJune 28, 20260

    Global-Nusantara.id – Yogyakarta, 28 Juni 2026 – Filsafat Ki Ageng Suryomentaram dinilai tetap relevan untuk…

    Wajib Dicoba..!! Makanan di Gabs Gastronomi Tidak Ada Nama Menu, Tapi Rasanya Enak Banget

    May 19, 2026

    Tradisi Sakral 1 Suro Keraton Surakarta, Merawat Pusaka dan Jati Diri Jawa

    June 20, 2026

    Tingkatkan Kompetensi Pajak, FERADI WPI Gelar Pelatihan C.FTAX

    May 23, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Kabinet Bayangan Tantang Pemerintah Hadirkan Kebijakan Berbasis Keahlian

    August 1, 2026

    Kasus Asuransi Kapal Pelni, KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di Jasindo

    July 31, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.