Gema-Nusantara.id – Surabaya, 16 Juni 2026 – Sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Rakyat Surabaya Menggugat” di kawasan Taman Apsari, depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut menjadi ruang penyampaian kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Massa Soroti Isu Ekonomi dan Demokrasi
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster dan menyuarakan sejumlah tuntutan. Isu yang diangkat tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek hukum, demokrasi, dan kehidupan sipil.
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Ikhsan Aditya, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan respons masyarakat sipil atas kondisi kebijakan negara yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia menyoroti pembahasan UU Polri dan UU TNI yang dianggap bermasalah karena berpotensi memperluas ruang militerisme dalam kehidupan sipil.
Desak Pemerintah Hentikan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Salah satu tuntutan utama massa adalah penghentian program Makan Bergizi Gratis atau MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Program tersebut dinilai perlu dievaluasi karena dianggap membebani keuangan negara dan belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Selain itu, massa juga menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak, memperkuat nilai tukar rupiah, serta menghentikan praktik eksploitasi alam. Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk keresahan terhadap tekanan ekonomi yang semakin dirasakan oleh masyarakat kecil.
UU Polri dan UU TNI Jadi Perhatian Utama
Dalam orasi massa, isu pencabutan UU Polri dan UU TNI menjadi salah satu perhatian utama. Massa menilai regulasi tersebut perlu dikaji ulang karena berpotensi mengganggu prinsip demokrasi dan memperbesar peran aparat dalam ruang sipil.
Mereka menegaskan bahwa reformasi sektor keamanan harus tetap berjalan dalam koridor hukum, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak sipil. Negara diminta tidak mengambil langkah yang dapat membuka kembali praktik-praktik kekuasaan yang bertentangan dengan semangat demokrasi.
Harga BBM dan Pelemahan Rupiah Ikut Disuarakan
Persoalan ekonomi turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Massa menilai tekanan terhadap masyarakat semakin berat akibat kenaikan biaya hidup, harga kebutuhan pokok, serta kekhawatiran terhadap pelemahan nilai tukar rupiah.
Ikhsan menyebut kondisi ekonomi saat ini perlu direspons secara serius oleh pemerintah. Menurutnya, jika kebijakan ekonomi tidak berpihak kepada rakyat, maka beban masyarakat kecil akan semakin besar, terutama bagi pekerja, pedagang kecil, buruh, dan kelompok rentan lainnya.
Aparat Siagakan Pengamanan di Sekitar Grahadi
Di sekitar lokasi aksi, aparat kepolisian tampak menyiagakan pengamanan. Pagar kawat berduri juga dipasang di depan Gedung Negara Grahadi, sementara sejumlah personel dan kendaraan taktis disiapkan di area tersebut. Meski demikian, lalu lintas di sekitar kawasan Taman Apsari dilaporkan tetap ramai lancar karena massa menggelar aksi di area taman.
Gerakan Sipil Dinilai Jadi Alarm bagi Pemerintah
Aksi “Rakyat Surabaya Menggugat” menjadi penanda bahwa keresahan masyarakat terhadap kebijakan nasional juga terasa kuat di daerah. Massa berharap aksi tersebut dapat membangkitkan kepedulian publik terhadap isu-isu kerakyatan dan mendorong pemerintah lebih terbuka terhadap kritik masyarakat.
Gelombang kritik serupa juga muncul dari kalangan mahasiswa. BEM SI Jawa Timur diketahui menyiapkan aksi pada Rabu, 17 Juni 2026, dengan sejumlah tuntutan, antara lain penghentian MBG dan KDMP, pencabutan UU Polri dan UU TNI, penurunan harga BBM, penolakan militerisme, serta penguatan nilai tukar rupiah.
Pemerintah Diminta Dengarkan Aspirasi Rakyat
Melalui aksi tersebut, masyarakat sipil Surabaya meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap suara rakyat. Kebijakan publik dinilai harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara nyata.
Massa menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari program besar pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu melindungi rakyat kecil, menjaga demokrasi, dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
