Gema-Nusantara.id – Jakarta, 16 Juni 2026 – Serikat Buruh Perisai Pancasila menyatakan sikap menolak kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah tekanan ekonomi bagi buruh, pekerja, petani, nelayan, pelaku UMKM, serta masyarakat luas.
Ketua Umum Serikat Buruh Perisai Pancasila, Adv. Jhonry Gultom, S.H., bersama Sekretaris Adv. Lukita Sari, S.H., dan Bendahara Adv. Sherley Lusye Wetik, S.H., menilai kenaikan harga BBM tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan pengguna Pertamax. Menurut mereka, kenaikan harga BBM dapat menimbulkan efek domino terhadap biaya transportasi, distribusi barang, biaya produksi, tarif jasa, hingga harga kebutuhan pokok.
Dalam pernyataan sikapnya, Serikat Buruh Perisai Pancasila menyebut kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang menghadapi tekanan serius. Tekanan tersebut meliputi meningkatnya biaya hidup, melemahnya daya beli, ketidakpastian lapangan kerja, serta naiknya harga kebutuhan sehari-hari.
Materi dasar pernyataan ini merujuk pada isi dokumen sikap buruh yang memuat penolakan terhadap kenaikan BBM dan seruan penyelamatan daya beli rakyat. Serikat Buruh Perisai Pancasila menilai pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan hidup masyarakat.
Buruh Dinilai Paling Terdampak
Adv. Jhonry Gultom, S.H. menyampaikan bahwa kaum buruh menjadi salah satu kelompok yang paling merasakan dampak dari kenaikan harga BBM. Beban buruh bertambah melalui meningkatnya biaya transportasi menuju tempat kerja, naiknya pengeluaran rumah tangga, serta melemahnya daya beli akibat harga barang dan jasa yang ikut terdorong naik.
Menurut Adv. Jhonry Gultom, S.H., kenaikan harga BBM tidak dapat dilepaskan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Ketika harga BBM naik, biaya mobilitas, distribusi barang, dan kebutuhan pokok berpotensi ikut mengalami kenaikan. Kondisi tersebut dinilai akan semakin memberatkan masyarakat berpenghasilan tetap.
“Kenaikan harga BBM bukan hanya soal harga di SPBU, tetapi menyangkut biaya hidup rakyat secara keseluruhan. Buruh dan masyarakat kecil akan merasakan langsung dampaknya,” ujar Adv. Jhonry Gultom, S.H.
Sekretaris Serikat Buruh Perisai Pancasila, Adv. Lukita Sari, S.H., juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari setiap kebijakan yang menyangkut harga energi. Menurutnya, kebijakan kenaikan BBM berpotensi memperberat kondisi masyarakat yang saat ini sudah menghadapi tekanan biaya hidup.
Adv. Lukita Sari, S.H. menyampaikan bahwa kebijakan publik harus memperhatikan kondisi riil masyarakat di lapangan. Pemerintah, menurutnya, perlu mendengar suara buruh, mahasiswa, pelaku UMKM, dan masyarakat sipil sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas terhadap perekonomian rakyat.
“Setiap kebijakan yang berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi rakyat. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru memperbesar beban hidup buruh dan masyarakat kecil,” ujar Adv. Lukita Sari, S.H.
Sherley Lusye Wetik Soroti Aspek Keadilan Sosial
Bendahara Serikat Buruh Perisai Pancasila, Adv. Sherley Lusye Wetik, S.H., yang juga merupakan mahasiswa S2 Magister Hukum, menilai kebijakan kenaikan BBM perlu dikaji secara lebih mendalam dari aspek keadilan sosial dan perlindungan hak ekonomi masyarakat.
Menurut Adv. Sherley Lusye Wetik, S.H., negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan ekonomi tidak menambah beban masyarakat kecil. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang berdampak langsung terhadap biaya hidup rakyat harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi buruh, pekerja, pelaku UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat berpenghasilan tetap.
Adv. Sherley Lusye Wetik, S.H. juga menilai kenaikan harga BBM dapat memengaruhi stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja. Ketika biaya transportasi dan distribusi naik, masyarakat berpenghasilan tetap akan semakin sulit menjaga kestabilan pengeluaran harian.
“Kebijakan kenaikan BBM harus dilihat bukan hanya dari sisi ekonomi negara, tetapi juga dari sisi keadilan sosial. Ketika harga BBM naik, dampaknya menjalar ke biaya transportasi, distribusi barang, dan kebutuhan pokok. Pada akhirnya, masyarakat kecil yang paling merasakan bebannya,” ujar Adv. Sherley Lusye Wetik, S.H.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ekonomi yang diambil tidak mengabaikan prinsip perlindungan terhadap masyarakat rentan. Menurutnya, daya beli rakyat harus menjadi perhatian utama dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan harga energi.
Minta Pemerintah Evaluasi Kenaikan BBM
Serikat Buruh Perisai Pancasila mendesak pemerintah membatalkan dan mengevaluasi kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax. Pemerintah dinilai perlu lebih dulu mengoptimalkan efisiensi belanja negara, memperbaiki tata kelola sektor energi, menekan kebocoran anggaran, serta memastikan kebijakan fiskal dan ekonomi benar-benar berpihak kepada rakyat.
Selain itu, pemerintah juga diminta menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok serta mengendalikan dampak kenaikan biaya transportasi dan distribusi. Langkah tersebut dinilai penting agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.
Serikat Buruh Perisai Pancasila menilai kebijakan kenaikan harga BBM seharusnya tidak dijadikan jalan pintas tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan. Pemerintah diminta mencari solusi yang lebih adil dan tidak membebani rakyat kecil.
Dukung Gerakan Mahasiswa
Selain menolak kenaikan BBM, Serikat Buruh Perisai Pancasila juga menyatakan dukungan moral terhadap gerakan mahasiswa yang menyampaikan kritik atas berbagai persoalan kebangsaan.
Adv. Jhonry Gultom, S.H. menilai gerakan mahasiswa merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Kritik terhadap kebijakan pemerintah, menurutnya, bukan bentuk permusuhan terhadap negara, melainkan bagian dari partisipasi warga negara dalam mengawal jalannya pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Serikat Buruh Perisai Pancasila menegaskan bahwa mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat. Karena itu, negara diminta menjamin ruang demokrasi agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara damai tanpa tekanan maupun tindakan represif.
Serukan Dialog Nasional
Serikat Buruh Perisai Pancasila mendorong pemerintah membuka dialog nasional dengan organisasi buruh, mahasiswa, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil. Dialog tersebut dinilai penting agar kebijakan ekonomi yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat tidak dibuat secara sepihak.
Dialog nasional juga dinilai dapat menjadi ruang untuk mencari solusi bersama atas persoalan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat. Pemerintah diharapkan tidak hanya mendengar masukan dari kalangan tertentu, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi kelompok masyarakat yang paling terdampak kebijakan.
Serikat Buruh Perisai Pancasila juga meminta negara menjamin kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional warga negara serta menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Adv. Jhonry Gultom, S.H. bersama Sekretaris Adv. Lukita Sari, S.H., dan Bendahara Adv. Sherley Lusye Wetik, S.H., yang juga mahasiswa S2 Magister Hukum, menegaskan bahwa negara yang kuat bukanlah negara yang membungkam kritik, melainkan negara yang mampu mendengar suara rakyat, membuka ruang dialog, dan menjadikan kritik sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan.
Serikat Buruh Perisai Pancasila menyatakan akan terus berdiri bersama kaum buruh, mahasiswa, dan masyarakat Indonesia dalam memperjuangkan keadilan sosial, menjaga demokrasi, mempertahankan daya beli rakyat, serta mengawal kebijakan negara agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
