Gema-Nusantara.id – Jakarta, 7 Juli 2026 — Neraca perdagangan Indonesia kembali menjadi sorotan setelah mencatat defisit untuk pertama kalinya dalam lebih dari enam tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan barang Indonesia pada Mei 2026 mengalami defisit sebesar US$1,61 miliar.
Defisit tersebut menjadi catatan penting setelah Indonesia mampu mempertahankan surplus perdagangan selama lebih dari 70 bulan berturut-turut sejak 2020. Kondisi ini menunjukkan adanya perubahan dinamika perdagangan nasional di tengah tekanan ekonomi global dan tantangan domestik.
Meski demikian, defisit perdagangan tidak secara otomatis mencerminkan terjadinya krisis ekonomi. Kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika perdagangan internasional ketika kebutuhan impor meningkat lebih besar dibandingkan kemampuan ekspor.
Namun, sejumlah pihak menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena terjadi bersamaan dengan pelemahan nilai tukar rupiah, tingginya kebutuhan impor energi, bahan baku industri, serta meningkatnya tekanan terhadap kebijakan fiskal nasional.
Defisit Dagang Menjadi Alarm Evaluasi Fundamental Ekonomi
Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur sekaligus Ketua FERADI WPI DPC Sidoarjo, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, menilai defisit perdagangan tidak hanya dapat dilihat dari perbandingan angka ekspor dan impor, tetapi harus dipahami sebagai indikator kondisi fundamental ekonomi nasional.
Menurut Yulianto, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap struktur ekonomi Indonesia, khususnya terkait ketergantungan terhadap impor energi, bahan baku industri, dan barang modal.
“Defisit perdagangan tidak bisa langsung dikategorikan sebagai krisis, tetapi harus menjadi alarm bagi pemerintah bahwa terdapat aspek fundamental yang perlu diperbaiki. Ketergantungan terhadap impor strategis harus dikurangi dengan memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah produk ekspor,” ujar Yulianto.
Ia menambahkan, stabilitas fiskal menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan dunia usaha. Menurutnya, kebijakan belanja pemerintah harus diarahkan pada sektor yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang.
“Belanja pemerintah memang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi efektivitas dan produktivitas anggaran harus menjadi perhatian. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Keseimbangan Fiskal dan Daya Saing Industri Perlu Diperkuat
Sementara itu, praktisi hukum dan pajak sekaligus pemegang Ijin Kuasa Hukum (IKH) di Pengadilan Pajak, Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak, menilai defisit perdagangan harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola ekonomi nasional.
Menurut Eko, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan melalui belanja negara dengan prinsip kehati-hatian fiskal.
“Kebijakan fiskal harus tetap ekspansif ketika diperlukan, tetapi harus berbasis efektivitas dan keberlanjutan. Pemerintah harus memastikan peningkatan belanja negara tidak menimbulkan tekanan baru terhadap inflasi, nilai tukar, maupun beban pembiayaan negara,” ungkap Eko.
Ia menilai persoalan perdagangan Indonesia bukan hanya mengenai besar kecilnya nilai ekspor dan impor, tetapi juga kemampuan industri nasional menghasilkan produk dengan nilai tambah tinggi.
“Jika Indonesia masih bergantung pada ekspor komoditas mentah dan impor bahan strategis, maka tekanan terhadap neraca perdagangan akan terus berulang. Karena itu, penguatan industri, hilirisasi, dan peningkatan produktivitas menjadi langkah penting,” katanya.
Eko juga menekankan pentingnya reformasi penerimaan negara yang berjalan seimbang dengan efisiensi belanja pemerintah.
“Optimalisasi penerimaan pajak harus dilakukan melalui kepatuhan yang sehat dan perluasan basis pajak, bukan hanya mengejar penerimaan jangka pendek. Stabilitas ekonomi membutuhkan kebijakan fiskal yang memberikan kepastian bagi dunia usaha,” tambahnya.
Potensi Efek Berantai terhadap Ekonomi Nasional
Defisit perdagangan yang berlangsung secara berkelanjutan dapat memberikan tekanan terhadap berbagai sektor ekonomi.
Peningkatan kebutuhan valuta asing untuk membiayai impor berpotensi menekan nilai tukar rupiah. Ketika rupiah melemah, biaya impor energi dan bahan baku meningkat sehingga dapat mendorong tekanan inflasi.
Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kebijakan suku bunga, investasi, hingga daya beli masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara strategi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi makro.
Penguatan Ekspor dan Efisiensi Anggaran Menjadi Kunci
Menurut Yulianto dan Eko, pemerintah perlu mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi nasional, antara lain:
- Mengurangi ketergantungan terhadap impor energi dan bahan baku strategis.
- Mendorong hilirisasi industri agar produk ekspor memiliki nilai tambah lebih tinggi.
- Mengevaluasi efektivitas program belanja pemerintah.
- Memperkuat kepastian hukum dan iklim investasi.
- Meningkatkan inovasi, produktivitas, serta daya saing industri nasional.
Defisit perdagangan Mei 2026 menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada besarnya belanja pemerintah, tetapi juga kemampuan Indonesia membangun fondasi ekonomi yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.
