GemaNusantara.id – Jakarta, 1 Juni 2026 – Sejumlah mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular menggelar pertemuan santai di Restoran Taliwang Bali, Mall Casablanca, pada 31 Mei 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab, hangat, dan informal. Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi antar mahasiswa yang memiliki latar belakang profesi, pengalaman, serta daerah asal yang berbeda.
Meski tidak dikemas sebagai forum resmi akademik, pertemuan tersebut tetap memiliki nilai penting. Sebab, mahasiswa magister hukum tidak hanya membutuhkan ruang belajar di kelas, tetapi juga ruang komunikasi yang lebih cair untuk bertukar pandangan, memperluas relasi, dan memperkuat jejaring profesional.
Dihadiri Mahasiswa dan Praktisi Hukum
Pertemuan santai tersebut dihadiri oleh Bernard Timothy, Adv. Sherley Lusye Wetik, S.H., serta Adv. Budiman Setyo Wibowo, S.H., S.A.N.
Selain itu, hadir pula rombongan dari Surabaya, Jawa Timur, yaitu Reyhan Alarico Stewart, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, dan Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak.
Kehadiran sejumlah peserta yang juga berprofesi sebagai advokat dan praktisi di bidang hukum maupun perpajakan membuat pertemuan ini memiliki nuansa yang lebih produktif. Obrolan yang terbangun tidak hanya sebatas pertemanan, tetapi juga menyentuh pengalaman akademik, praktik hukum, serta dinamika profesi di lapangan.
Pertemuan Informal yang Tetap Produktif
Dalam suasana santai di restoran, para peserta saling berbagi cerita mengenai perjalanan akademik sebagai mahasiswa Magister Ilmu Hukum. Mereka juga membicarakan berbagai pengalaman dalam menjalani aktivitas profesional masing-masing.
Pertemuan semacam ini menjadi penting karena dunia hukum tidak hanya bergerak dalam ruang teori. Mahasiswa hukum, terutama di jenjang magister, juga perlu memahami bagaimana hukum bekerja dalam praktik, baik dalam dunia advokasi, bisnis, perpajakan, pelayanan masyarakat, maupun penyelesaian persoalan hukum sehari-hari.
Melalui komunikasi informal, pertukaran pengalaman dapat berlangsung lebih terbuka. Setiap peserta dapat menyampaikan pandangan, pengalaman, serta perspektifnya tanpa suasana yang terlalu kaku.
Membangun Jejaring Antar Mahasiswa Magister Hukum
Salah satu nilai penting dari pertemuan ini adalah terbangunnya jejaring antar mahasiswa. Dalam pendidikan magister hukum, jejaring akademik dan profesional menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari proses pengembangan diri.
Mahasiswa yang berasal dari latar belakang berbeda dapat saling melengkapi. Ada yang memiliki pengalaman sebagai advokat, praktisi pajak, profesional hukum, maupun pelaku aktivitas sosial dan bisnis. Perbedaan pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memperkaya diskusi.
Dengan adanya pertemuan seperti ini, hubungan antar mahasiswa tidak hanya berhenti pada ruang kelas. Relasi yang terbangun dapat berkembang menjadi kerja sama akademik, diskusi hukum, kolaborasi profesional, hingga saling mendukung dalam pengembangan karier.
Membahas Dinamika Hukum dan Pengalaman Profesi
Dalam pertemuan tersebut, pembicaraan berlangsung ringan namun tetap berbobot. Para peserta membahas pentingnya memahami perkembangan hukum secara lebih luas, termasuk bagaimana teori hukum dapat dihubungkan dengan realitas sosial dan kebutuhan masyarakat.
Sebagai mahasiswa Magister Ilmu Hukum, para peserta memiliki tanggung jawab akademik untuk terus memperkuat wawasan. Namun di sisi lain, pengalaman praktik juga menjadi bagian penting agar pemahaman hukum tidak berhenti pada konsep semata.
Kehadiran advokat dan praktisi hukum dalam pertemuan ini turut memperkaya sudut pandang. Pengalaman mereka di lapangan dapat menjadi bahan refleksi bagi mahasiswa lain dalam melihat persoalan hukum secara lebih nyata.
Peran Mahasiswa Hukum di Tengah Perubahan Zaman
Pertemuan santai ini juga mencerminkan bahwa mahasiswa hukum perlu terus membangun komunikasi dan kepekaan terhadap perubahan zaman. Dunia hukum saat ini semakin kompleks dan berkaitan erat dengan berbagai sektor, mulai dari ekonomi, bisnis, perpajakan, teknologi, pemerintahan, hingga kehidupan masyarakat.
Karena itu, mahasiswa magister hukum dituntut tidak hanya memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu membaca konteks sosial dan kebutuhan publik. Diskusi informal seperti ini dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas cara pandang tersebut.
Melalui pertemuan lintas latar belakang, mahasiswa dapat saling bertukar pengalaman mengenai tantangan hukum yang dihadapi di masing-masing bidang. Hal ini dapat memperkuat kualitas berpikir kritis sekaligus membangun kedewasaan akademik.
Perwakilan dari Surabaya Turut Hadir
Kehadiran peserta dari Surabaya, Jawa Timur, memberikan warna tersendiri dalam pertemuan ini. Reyhan Alarico Stewart, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, dan Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak hadir sebagai bagian dari jejaring mahasiswa dan praktisi yang turut memperkuat suasana silaturahmi.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa hubungan antar mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular tidak terbatas oleh wilayah. Komunikasi tetap dapat dibangun meskipun para mahasiswa berasal dari daerah berbeda dan memiliki kesibukan masing-masing.
Hal ini menjadi bukti bahwa lingkungan akademik dapat menjadi ruang pertemuan yang luas, tidak hanya bagi mahasiswa yang berdomisili di Jakarta, tetapi juga bagi mereka yang berasal dari berbagai daerah.
Menjaga Kebersamaan di Tengah Kesibukan
Sebagai mahasiswa magister, para peserta tentu memiliki kesibukan masing-masing, baik dalam pekerjaan, profesi, maupun aktivitas akademik. Karena itu, pertemuan santai seperti ini menjadi momen penting untuk menjaga kebersamaan.
Kebersamaan tersebut dapat membantu membangun suasana belajar yang lebih positif. Mahasiswa tidak berjalan sendiri, melainkan memiliki lingkungan yang saling mendukung dalam menyelesaikan studi dan mengembangkan kapasitas diri.
Hubungan yang baik antar mahasiswa juga dapat mempermudah proses diskusi, berbagi referensi, bertukar informasi akademik, dan saling memberi masukan dalam memahami materi perkuliahan.
Silaturahmi sebagai Modal Akademik dan Profesional
Dalam dunia pendidikan tinggi, silaturahmi sering kali menjadi bagian penting dari proses pengembangan akademik. Pertemuan santai tidak boleh dipandang hanya sebagai aktivitas biasa, karena dari ruang informal seperti inilah banyak komunikasi produktif dapat terbangun.
Bagi mahasiswa hukum, kemampuan membangun relasi merupakan modal penting. Profesi hukum menuntut kecakapan berpikir, komunikasi, integritas, serta jaringan yang sehat. Semua itu tidak hanya dibentuk melalui perkuliahan formal, tetapi juga melalui interaksi sosial yang berkelanjutan.
Pertemuan di Taliwang Bali Mall Casablanca ini menjadi contoh sederhana bagaimana mahasiswa dapat menjaga relasi akademik sekaligus memperkuat hubungan profesional.
Harapan ke Depan
Melalui pertemuan ini, para mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular diharapkan dapat terus menjaga komunikasi dan memperkuat hubungan baik. Pertemuan informal semacam ini dapat menjadi agenda positif yang mendukung suasana akademik yang lebih terbuka, solid, dan produktif.
Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga dapat menjadi ruang awal untuk membangun diskusi yang lebih mendalam mengenai isu-isu hukum aktual, pengembangan profesi, serta kontribusi mahasiswa hukum bagi masyarakat.
Pertemuan santai tersebut menunjukkan bahwa proses belajar tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Di luar perkuliahan, mahasiswa juga dapat memperoleh banyak pelajaran melalui percakapan, pengalaman, dan jejaring yang dibangun bersama.
Penutup
Pertemuan mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular di Restoran Taliwang Bali, Mall Casablanca, pada 31 Mei 2026, menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi, memperkuat jejaring, dan membangun komunikasi yang lebih solid antar mahasiswa dan praktisi hukum.
Dengan latar belakang peserta yang beragam, kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam lingkungan akademik hukum. Meski berlangsung santai, pertemuan tersebut memiliki nilai strategis sebagai ruang komunikasi, pertukaran pengalaman, dan penguatan hubungan profesional ke depan.
