Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Dosen dan Mahasiswa UMT Bahas Dinamika Hukum Konstitusi
    Budaya

    Dosen dan Mahasiswa UMT Bahas Dinamika Hukum Konstitusi

    TresnandaBy TresnandaJuly 16, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    Gema-Nusantara.id – Jakarta, 15 Juli 2026 – Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular melaksanakan kegiatan perkuliahan tatap muka (offline) untuk mata kuliah Hukum Konstitusi dan Acara Mahkamah Konstitusi pada Rabu (15/7/2026) pukul 19.30 WIB.

    Kegiatan akademik tersebut menghadirkan Dr. Busrizalti, S.H., M.H. sebagai dosen pengampu. Dalam perkuliahan tersebut, mahasiswa mendapatkan materi mengenai konsep dasar hukum konstitusi, perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia, serta mekanisme hukum acara dalam proses penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi.

    Perkuliahan ini diikuti oleh mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular yang berasal dari berbagai daerah, mulai dari wilayah Jabodetabek hingga Surabaya. Keberagaman latar belakang mahasiswa memberikan ruang diskusi yang lebih luas melalui pertukaran pandangan dan pengalaman terkait berbagai isu hukum konstitusi.

    Konstitusi sebagai Dasar Penyelenggaraan Negara

    Dalam penyampaian materi, Dr. Busrizalti menjelaskan bahwa hukum konstitusi tidak hanya berkaitan dengan aturan tertulis yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tetapi juga mencakup prinsip-prinsip yang mengatur hubungan antara negara, lembaga negara, dan warga negara.

    Pembahasan dalam perkuliahan mencakup kedudukan konstitusi sebagai hukum dasar negara, prinsip negara hukum, pembatasan kekuasaan, hubungan antar lembaga negara, serta perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara.

    Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai perkembangan hukum konstitusi di Indonesia melalui pendekatan teori dan praktik. Dengan demikian, mahasiswa dapat melihat hubungan antara norma konstitusi dengan berbagai persoalan ketatanegaraan yang berkembang.

    Mengkaji Kewenangan Mahkamah Konstitusi dan Hukum Acara

    Materi lain yang menjadi pembahasan utama dalam perkuliahan adalah mengenai kedudukan dan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan yang memiliki fungsi dalam menjaga pelaksanaan prinsip-prinsip konstitusi.

    Mahasiswa mempelajari sejumlah kewenangan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh konstitusi, serta berbagai perkara konstitusional lainnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

    Selain memahami kewenangan MK, mahasiswa juga mempelajari tahapan hukum acara Mahkamah Konstitusi, mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan perkara, proses pembuktian, hingga penyusunan pertimbangan hukum dalam putusan.

    Menjadi Wadah Diskusi Akademik Mahasiswa S2

    Pelaksanaan perkuliahan secara langsung memberikan kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk membangun interaksi akademik yang lebih intensif. Diskusi yang berlangsung menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan, bertukar pengalaman, serta memperluas pemahaman mengenai perkembangan hukum konstitusi.

    Mahasiswa dengan latar belakang daerah dan pengalaman yang berbeda turut memberikan perspektif beragam dalam pembahasan materi. Hal tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran tingkat magister yang menekankan kemampuan analisis, argumentasi hukum, dan pemikiran kritis.

    Penutup Mata Kuliah Hukum Konstitusi dan Acara Mahkamah Konstitusi

    Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pertemuan penutup mata kuliah Hukum Konstitusi dan Acara Mahkamah Konstitusi pada Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular.

    Penutupan perkuliahan menjadi momentum bagi mahasiswa untuk merefleksikan berbagai materi yang telah dipelajari selama proses pembelajaran, terutama mengenai konsep konstitusi, sistem ketatanegaraan, serta perkembangan praktik peradilan konstitusi di Indonesia.

    Melalui mata kuliah tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hubungan antara teori hukum konstitusi dengan penerapannya dalam perkembangan hukum nasional.

    Makan Bersama Pererat Hubungan Akademik

    Setelah kegiatan perkuliahan selesai, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama antara Dr. Busrizalti, S.H., M.H. dan mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular.

    Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk berinteraksi dalam suasana yang lebih informal setelah proses pembelajaran. Mahasiswa dari berbagai daerah dapat saling mengenal, berbagi pengalaman, serta memperkuat hubungan akademik di lingkungan Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular.

    Penguatan Pendidikan Hukum di Tingkat Magister

    Melalui pelaksanaan kegiatan akademik tersebut, Universitas Mpu Tantular terus menyelenggarakan proses pembelajaran yang menggabungkan kajian teori, diskusi akademik, serta pemahaman terhadap perkembangan praktik hukum.

    Mata kuliah Hukum Konstitusi dan Acara Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu bagian dalam pembentukan kompetensi mahasiswa Magister Ilmu Hukum agar mampu memahami berbagai persoalan hukum secara sistematis serta memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

    Hukum Konstitusi Kuliah Hukum Konstitusi UMT Universitas Mpu Tantular
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026

    Bawa Pesan Kasih dan Penguatan Rohani, Benni Rusli Layani Warga Binaan Lapas Subang

    October 6, 2026

    Sunan Kalijaga dan Donny Andretti Bertemu, Bahas Akses Keadilan bagi Masyarakat

    October 5, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Yulianto Kiswocahyono Soroti Pelemahan Rupiah

    By TresnandaJuly 27, 20260

    Gema-Nusantara.id – Jakarta, 27 Juli 2026 – Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis terhadap dolar…

    Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono Hadirkan Kajian Kritis Hukum Pajak

    September 17, 2026

    Yulianto dan Eko Wahyu Soroti Turunnya Kemenangan DJP di Pengadilan Pajak

    May 26, 2026

    Yulianto dan Eko Serahkan Buku Pengadilan Pajak kepada Ketua KADIN Jatim

    September 23, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026

    Bawa Pesan Kasih dan Penguatan Rohani, Benni Rusli Layani Warga Binaan Lapas Subang

    October 6, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.