GemaNusantara.id – Sidoarjo, 23 Mei 2026 — Dewan Pimpinan Cabang atau DPC FERADI WPI Sidoarjo menegaskan arah organisasi melalui visi dan misi yang berfokus pada profesionalitas, integritas, keadilan, penegakan hukum, serta perlindungan hak masyarakat.
Pelantikan dan penguatan kelembagaan DPC FERADI WPI Sidoarjo menjadi momentum penting dalam mempertegas peran organisasi hukum di tingkat daerah. Kehadiran DPC ini diharapkan tidak hanya menjadi struktur organisasi, tetapi juga wadah pengabdian hukum yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
Dibentuk Berdasarkan SK DPP FERADI WPI
DPC FERADI WPI Sidoarjo dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI, Warung Paralegal Indonesia, Subur Jaya & Partners Nomor 1.311/S.K./DPP-FERADIWPI/2026 tentang pengangkatan Dewan Pimpinan Cabang Advokat & Paralegal FERADI WPI serta Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI.
Dalam surat keputusan tersebut, DPP FERADI WPI menetapkan pembentukan DPC FERADI WPI dan PBH FERADI WPI di wilayah Sidoarjo. Dokumen itu juga mencantumkan Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo untuk masa bakti 2026–2031.
SK tersebut ditetapkan di Semarang pada 4 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny A., S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., serta Sekretaris Jenderal FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, S.H.

Visi DPC FERADI WPI Sidoarjo
DPC FERADI WPI Sidoarjo mengusung visi:
“Menjadi Dewan Pimpinan Cabang hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat secara bermartabat.”
Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam beberapa arah misi utama organisasi, yaitu:
- Profesional dalam menjalankan fungsi hukum
DPC FERADI WPI Sidoarjo diarahkan untuk menjalankan kerja organisasi secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip profesi hukum. - Menjaga integritas kelembagaan
Integritas menjadi dasar dalam setiap aktivitas organisasi, baik dalam hubungan antaranggota, pelayanan kepada masyarakat, maupun pelaksanaan bantuan hukum. - Mengutamakan keadilan
Organisasi menempatkan keadilan sebagai nilai utama, terutama dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum. - Berorientasi pada penegakan hukum
DPC FERADI WPI Sidoarjo diharapkan dapat berperan dalam memperkuat pemahaman dan penghormatan terhadap hukum di tengah masyarakat. - Melindungi hak masyarakat secara bermartabat
Perlindungan hak masyarakat menjadi bagian penting dari arah organisasi, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan, edukasi, maupun bantuan hukum.
Misi DPC FERADI WPI Sidoarjo
Untuk mewujudkan visi tersebut, DPC FERADI WPI Sidoarjo menetapkan lima misi utama:
- Menegakkan hukum secara adil dan profesional
DPC FERADI WPI Sidoarjo berkomitmen menjalankan peran organisasi dengan menjunjung prinsip keadilan, kepatuhan hukum, dan profesionalitas. - Memberikan pelayanan serta bantuan hukum kepada masyarakat
Organisasi menempatkan pelayanan hukum sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, termasuk dalam memperluas akses bantuan hukum bagi pencari keadilan. - Menjaga integritas dan etika profesi hukum
DPC FERADI WPI Sidoarjo menekankan pentingnya etika profesi sebagai dasar dalam menjalankan tugas hukum secara bertanggung jawab. - Meningkatkan kualitas anggota dan organisasi
Penguatan kapasitas anggota menjadi bagian penting dari misi organisasi, meliputi peningkatan pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, dan kemampuan memahami kebutuhan hukum masyarakat. - Membangun kesadaran hukum di masyarakat
DPC FERADI WPI Sidoarjo juga diarahkan untuk aktif membangun pemahaman hukum masyarakat melalui edukasi, penyuluhan, dan pendampingan.
Fokus pada Bantuan Hukum dan Penguatan Organisasi
Melalui visi dan misi tersebut, DPC FERADI WPI Sidoarjo menempatkan bantuan hukum, edukasi masyarakat, serta penguatan organisasi sebagai agenda utama. Keberadaan PBH FERADI WPI DPC Sidoarjo juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih dekat, terarah, dan bermartabat.
Dalam SK DPP FERADI WPI, organisasi juga diarahkan untuk membuka kantor FERADI WPI DPC Sidoarjo dan PBH FERADI WPI Sidoarjo sebagai bagian dari pemberian bantuan serta layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus penguatan keorganisasian bagi advokat dan paralegal.
Dengan dasar kelembagaan tersebut, DPC FERADI WPI Sidoarjo diharapkan mampu hadir sebagai organisasi hukum yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga berfungsi nyata dalam membela kepentingan masyarakat, memperkuat profesionalitas anggota, dan menjaga martabat profesi hukum.
