Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Kabinet Bayangan Tantang Pemerintah Hadirkan Kebijakan Berbasis Keahlian
    Ekonomi

    Kabinet Bayangan Tantang Pemerintah Hadirkan Kebijakan Berbasis Keahlian

    TresnandaBy TresnandaAugust 1, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    Gema-Nusantara.id – 1 Agustus 2026 – Kabinet Bayangan yang dibentuk oleh sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil mulai menjalankan agenda kerjanya. Kelompok yang beranggotakan 15 orang tersebut menyatakan kehadirannya bukan sebagai pemerintahan tandingan, melainkan sebagai ruang partisipasi publik untuk memberikan kritik dan menawarkan alternatif kebijakan.

    Para penggagas Kabinet Bayangan menyebut konsep tersebut sebagai bentuk “kawan tanding” bagi pemerintah. Artinya, kelompok ini tidak bertujuan menjadi lawan politik, tetapi menghadirkan perspektif berbeda dalam menguji kebijakan negara melalui kajian, data, dan rekomendasi.

    Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan Feri Amsari mengatakan pembentukan kelompok tersebut berangkat dari kebutuhan menghadirkan mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi.

    Menurutnya, pemerintahan membutuhkan ruang perbandingan gagasan agar setiap kebijakan yang dibuat dapat diuji secara terbuka dan tidak berjalan tanpa kritik.

    “Kami ingin membangun kesadaran publik mengenai bagaimana negara seharusnya dikelola. Ini bukan untuk menggantikan pemerintah, tetapi memberikan alternatif pemikiran,” ujarnya.

    Berbasis kompetensi dan keahlian

    Kabinet Bayangan mengklaim para anggotanya dipilih berdasarkan latar belakang keilmuan, pengalaman profesional, dan kompetensi masing-masing bidang.

    Komposisi anggota disebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, peneliti, hingga aktivis masyarakat sipil. Mereka akan mengisi bidang-bidang yang menyerupai struktur kementerian, seperti ekonomi, pertahanan, kesehatan, lingkungan hidup, pangan, hingga hukum.

    Feri mengatakan keberadaan kabinet tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk lebih mengutamakan prinsip meritokrasi dalam memilih pejabat publik.

    Menurut dia, pengelolaan negara membutuhkan orang-orang yang memiliki kapasitas sesuai bidangnya sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih efektif dan berbasis pengetahuan.

    Tidak hanya kritik, tetapi menawarkan solusi

    Menteri Perekonomian Kabinet Bayangan Media Wahyudi Askar mengatakan kelompok tersebut tidak hanya berfokus pada kritik terhadap pemerintah.

    Ia menyebut Kabinet Bayangan akan menghimpun berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, dan kelompok profesional untuk menyusun rekomendasi kebijakan alternatif.

    “Tujuannya bukan hanya menunjukkan kekurangan, tetapi memberikan pilihan kebijakan yang bisa dipertimbangkan,” katanya.

    Salah satu perhatian utama adalah persoalan ekonomi. Kabinet Bayangan menilai pemerintah perlu mendorong kebijakan ekonomi yang lebih inklusif, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

    Menurut mereka, kebijakan publik harus mempertimbangkan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, bukan hanya indikator pertumbuhan ekonomi.

    Rencana program dan pengawasan publik

    Dalam menjalankan aktivitasnya, Kabinet Bayangan berencana melakukan kajian kebijakan, forum diskusi publik, serta menerima aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat.

    Selain itu, kelompok tersebut juga berencana mengundang pakar dari berbagai bidang untuk memberikan masukan kepada para anggotanya.

    Mereka juga membuka kemungkinan melakukan program berbasis partisipasi publik, termasuk penggalangan dana masyarakat untuk kegiatan sosial tertentu.

    Namun, mekanisme pendanaan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan harus memastikan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

    Tidak memiliki kewenangan pemerintahan

    Meski menggunakan istilah kementerian, Kabinet Bayangan tidak memiliki kewenangan konstitusional seperti lembaga pemerintahan resmi.

    Kelompok ini tidak memiliki akses terhadap anggaran negara, tidak membuat kebijakan yang mengikat, dan tidak menjalankan fungsi administratif pemerintahan.

    Para anggotanya tetap menjalankan profesi masing-masing sebagai akademisi, peneliti, maupun profesional.

    Feri menegaskan bahwa Kabinet Bayangan tidak bertujuan membentuk pemerintahan baru maupun mencari posisi politik tertentu.

    Menurutnya, keberadaan kelompok tersebut lebih diarahkan sebagai wadah pendidikan publik mengenai demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan pentingnya pengawasan terhadap kekuasaan.

    Pemerintah diminta terbuka terhadap kritik

    Kabinet Bayangan berharap pemerintah membuka ruang dialog terhadap berbagai kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat.

    Menurut mereka, kritik dalam demokrasi bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan agar kebijakan yang dibuat semakin berkualitas.

    Meski demikian, setiap kritik dan rekomendasi kebijakan tetap harus didasarkan pada data yang valid serta dapat diuji secara akademik.

    Keberadaan Kabinet Bayangan menjadi fenomena baru dalam dinamika politik Indonesia, terutama ketika kelompok masyarakat sipil mencoba menghadirkan model pengawasan alternatif di luar mekanisme politik formal.

     

    Kabinet Bayangan Pemerintahan Politik Indonesia
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Bukti T1-19 Dipersoalkan, Frasa “Pertama dan Terakhir” Tak Lagi Terlihat

    October 7, 2026

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026

    Bawa Pesan Kasih dan Penguatan Rohani, Benni Rusli Layani Warga Binaan Lapas Subang

    October 6, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Yulianto Kiswocahyono Soroti Pelemahan Rupiah

    By TresnandaJuly 27, 20260

    Gema-Nusantara.id – Jakarta, 27 Juli 2026 – Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis terhadap dolar…

    Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono Hadirkan Kajian Kritis Hukum Pajak

    September 17, 2026

    Yulianto dan Eko Wahyu Soroti Turunnya Kemenangan DJP di Pengadilan Pajak

    May 26, 2026

    Yulianto dan Eko Serahkan Buku Pengadilan Pajak kepada Ketua KADIN Jatim

    September 23, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Bukti T1-19 Dipersoalkan, Frasa “Pertama dan Terakhir” Tak Lagi Terlihat

    October 7, 2026

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.