Danantara Percepat Proyek PSEL di Sejumlah Daerah
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah penanganan sampah nasional melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah. Upaya ini dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara guna menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Melalui PT Danantara Investment Management, Danantara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan proyek PSEL di enam wilayah, yakni Lampung, Serang, Medan, Semarang, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah perkotaan yang semakin mendesak.
“Baru saja telah ditandatangani MoU antara Danantara dengan pemda untuk percepatan pembangunan PSEL di enam lokasi,” ujarnya.
Menurut Zulhas, pembangunan PSEL difokuskan pada daerah dengan kondisi darurat sampah, khususnya wilayah yang memiliki timbunan lebih dari 1.000 ton per hari. Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di sekitar 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Ditargetkan hampir 25 lokasi dengan 62 kabupaten/kota yang di atas 1.000 ton. Nanti di bawah 1.000 kita selesaikan bergantian, tapi target yang darurat dulu,” jelasnya.
