Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » BPS Rilis Inflasi Mei 2026, Eko Wahyu Pramono Soroti Rantai Pasok Pangan
    Ekonomi

    BPS Rilis Inflasi Mei 2026, Eko Wahyu Pramono Soroti Rantai Pasok Pangan

    TresnandaBy TresnandaJune 2, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    Gemanusantara.id – Surabaya, 2 Juni 2026 – Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan Indonesia pada Mei 2026 sebesar 3,08 persen secara year-on-year. Kenaikan tersebut terjadi seiring meningkatnya Indeks Harga Konsumen dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 111,40 pada Mei 2026.

    Berdasarkan rilis resmi BPS, inflasi month-to-month pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender atau year-to-date berada pada angka 1,35 persen.

    Kenaikan inflasi tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini mencatat inflasi sebesar 4,94 persen dan memberikan andil terbesar terhadap inflasi nasional, yakni 1,43 persen.

    Sejumlah komoditas yang turut menyumbang inflasi dalam kelompok tersebut antara lain ikan segar, daging ayam ras, beras, minyak goreng, cabai rawit, sigaret kretek mesin, dan cabai merah.

    Harga Pangan Jadi Perhatian

    Kenaikan harga pangan menjadi perhatian karena kelompok komoditas ini berkaitan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat. Tekanan harga pada bahan pokok dapat memengaruhi pola konsumsi dan daya beli, terutama bagi rumah tangga berpendapatan rendah dan menengah.

    Selain kelompok pangan, BPS juga mencatat kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 10,35 persen dengan andil 0,70 persen terhadap inflasi nasional. Salah satu komoditas yang mendorong kenaikan pada kelompok tersebut adalah emas perhiasan.

    Dari sisi komponen, inflasi inti pada Mei 2026 tercatat sebesar 2,59 persen. Sementara itu, komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 2,70 persen, dan komponen harga bergejolak mencatat inflasi sebesar 6,24 persen.

    Komponen harga bergejolak tersebut didorong oleh sejumlah komoditas pangan, di antaranya beras, daging ayam ras, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan daging sapi.

    Pengendalian Harga Perlu Menyentuh Rantai Pasok

    Menanggapi kondisi tersebut, Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak, praktisi pajak dan hukum sekaligus pemegang IKH atau Izin Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak, menilai bahwa kenaikan inflasi pangan perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.

    Menurut Eko, inflasi yang berasal dari kelompok pangan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat karena menyangkut kebutuhan pokok sehari-hari.

    “Inflasi pangan perlu menjadi perhatian utama karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Ketika harga beras, daging ayam, minyak goreng, dan cabai naik, beban pengeluaran rumah tangga juga ikut meningkat,” ujar Eko.

    Eko menyampaikan, pengendalian inflasi tidak cukup hanya dilihat dari angka nasional. Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan kondisi riil di pasar, terutama terkait pasokan, distribusi, dan potensi hambatan dalam rantai perdagangan bahan pokok.

    “Stabilitas harga tidak hanya bergantung pada kebijakan makro, tetapi juga pada pengawasan teknis di lapangan. Pemerintah daerah perlu aktif memantau stok, distribusi, dan potensi permainan harga agar masyarakat tidak semakin terbebani,” katanya.

    Daya Beli Masyarakat Perlu Dijaga

    Eko menambahkan, kenaikan harga pangan yang tidak terkendali dapat menekan daya beli masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, distributor, dan pedagang pasar dinilai penting untuk menjaga keterjangkauan harga.

    Ia menilai langkah seperti pemantauan harga harian, operasi pasar, penguatan cadangan pangan, serta kelancaran distribusi perlu dilakukan secara konsisten dan tepat sasaran.

    “Yang paling penting adalah menjaga agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Inflasi memang indikator ekonomi, tetapi dampaknya sangat nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Eko.

    Menurutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak inflasi terhadap sektor usaha kecil. Kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan produksi dapat memengaruhi biaya operasional pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah.

    “UMKM juga perlu diperhatikan karena mereka berhadapan langsung dengan kenaikan biaya bahan baku dan perubahan daya beli konsumen. Jika harga terus naik, pelaku usaha kecil bisa ikut tertekan,” tambahnya.

    Pemerintah Diharapkan Perkuat Pengawasan

    Dengan inflasi Mei 2026 yang mencapai 3,08 persen, stabilitas harga pangan masih menjadi salah satu tantangan utama. Pemerintah diharapkan terus memperkuat pemantauan harga, menjaga pasokan bahan pokok, dan memastikan distribusi berjalan lancar sampai ke daerah.

    Langkah pengendalian inflasi dinilai perlu dilakukan secara terukur agar tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi makro, tetapi juga melindungi daya beli masyarakat.

    Kondisi ini menunjukkan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Selain menjaga angka inflasi tetap terkendali, kebijakan pemerintah juga diharapkan mampu memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

     

    Badan Pusat Statistik BPS daya beli masyarakat Distribusi Pangan Eko Wahyu Pramono ekonomi nasional GemaNusantara Harga Beras Harga Cabai Harga Minyak Goreng Harga Pangan Inflasi Indonesia Inflasi Mei 2026 Inflasi Pangan Pengendalian Inflasi Rantai Pasok UMKM
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Ketua PBH FERADI WPI Subang Soroti Dugaan Masalah Pembiayaan Motor

    June 21, 2026

    Ny. Tjahyaningsih Berpulang dalam Damai Tuhan

    June 20, 2026

    Tradisi Sakral 1 Suro Keraton Surakarta, Merawat Pusaka dan Jati Diri Jawa

    June 20, 2026
    Terkini
    Budaya

    Tradisi Sakral 1 Suro Keraton Surakarta, Merawat Pusaka dan Jati Diri Jawa

    By TresnandaJune 20, 20260

    Global-Nusantara.id – Surakarta, 20 Juni 2026 – Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali menggelar Kirab Pusaka…

    Tingkatkan Kompetensi Pajak, FERADI WPI Gelar Pelatihan C.FTAX

    May 23, 2026

    Tim Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI Perkuat Pendampingan Hukum di Yogyakarta

    May 20, 2026

    Target Pajak 2026 Melonjak, Yulianto: Jangan Korbankan Kepastian Hukum Wajib Pajak

    May 25, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Ketua PBH FERADI WPI Subang Soroti Dugaan Masalah Pembiayaan Motor

    June 21, 2026

    Ny. Tjahyaningsih Berpulang dalam Damai Tuhan

    June 20, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.