Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Penyerahan Buku Pengadilan Pajak kepada Reyhan Alarico Stewart Soroti Kepastian Hukum
    Hukum

    Penyerahan Buku Pengadilan Pajak kepada Reyhan Alarico Stewart Soroti Kepastian Hukum

    TresnandaBy TresnandaJune 1, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    GemaNusantara.id – Jakarta, 1 Juni 2026  – Penyerahan buku berjudul “Merebut Independensi Pengadilan Pajak” kepada Reyhan Alarico Stewart, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), menjadi momentum penting dalam memperluas diskusi mengenai keadilan, kepastian hukum, serta independensi lembaga peradilan pajak di Indonesia.

    Buku tersebut merupakan karya Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP dan Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak. Keduanya mengangkat isu strategis mengenai posisi Pengadilan Pajak dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam kaitannya dengan perlindungan hak wajib pajak, objektivitas putusan, serta kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa perpajakan.

    Mahasiswa UINSA Turut Menaruh Perhatian pada Isu Perpajakan

    Penyerahan buku kepada Reyhan Alarico Stewart menunjukkan bahwa isu perpajakan tidak hanya menjadi perhatian kalangan praktisi pajak, hukum, atau pelaku usaha, tetapi juga relevan bagi kalangan mahasiswa.

    Sebagai mahasiswa UINSA, Reyhan dinilai memiliki ruang akademik untuk memahami isu perpajakan dari sudut pandang hukum, kebijakan publik, tata kelola negara, serta relasi antara negara dan masyarakat. Dalam konteks tersebut, pembahasan mengenai Pengadilan Pajak menjadi penting karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas negara, keadilan fiskal, dan perlindungan hak warga negara.

    Menyoroti Independensi Pengadilan Pajak

    Melalui buku ini, Adv. Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono menekankan bahwa Pengadilan Pajak memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dalam memungut pajak dan hak wajib pajak untuk memperoleh keadilan.

    Independensi Pengadilan Pajak menjadi isu yang terus relevan karena sengketa pajak tidak hanya berkaitan dengan kewajiban fiskal, tetapi juga menyangkut prinsip hukum, kepastian aturan, dan perlakuan yang adil bagi setiap wajib pajak.

    Keadilan dan Kepastian Hukum sebagai Isu Publik

    Buku “Merebut Independensi Pengadilan Pajak” juga membawa pesan bahwa keadilan dan kepastian hukum dalam perpajakan merupakan bagian dari isu publik yang perlu dipahami secara luas.

    Pajak tidak hanya menyangkut penerimaan negara, tetapi juga menyangkut hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, sistem penyelesaian sengketa pajak harus berjalan secara transparan, objektif, dan independen agar mampu menjaga kepercayaan publik.

    Mendorong Literasi Hukum dan Kebijakan Publik

    Penyerahan buku ini diharapkan dapat mendorong penguatan literasi hukum, perpajakan, dan kebijakan publik di kalangan mahasiswa. Dengan memahami isu Pengadilan Pajak, mahasiswa dapat melihat bahwa persoalan perpajakan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, keadilan sosial, dan perlindungan hak warga negara.

    Melalui karya tersebut, Adv. Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono turut memberikan kontribusi pemikiran bagi pembahasan reformasi peradilan pajak di Indonesia, khususnya dalam mendorong sistem yang lebih independen, adil, dan berorientasi pada kepastian hukum.

     

    Adv. Yulianto Kiswocahyono Eko Wahyu Pramono Hukum dan Perpajakan Hukum Pajak Independensi Pengadilan Pajak keadilan hukum Kebijakan Pajak kepastian hukum Literasi Perpajakan Mahasiswa UINSA Merebut Independensi Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Peradilan Pajak Indonesia Reformasi Peradilan Pajak Reyhan Alarico Stewart Sengketa Pajak UINSA Surabaya Wajib Pajak
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Kabinet Bayangan Tantang Pemerintah Hadirkan Kebijakan Berbasis Keahlian

    August 1, 2026

    Kasus Asuransi Kapal Pelni, KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di Jasindo

    July 31, 2026

    Negara Bangun Kampus Baru, Persoalan UKT dan Kesejahteraan Dosen Belum Tuntas

    July 30, 2026
    Terkini
    Budaya

    Warisan Filsafat Jawa Ki Ageng Suryomentaram dalam Pandangan Eko Wahyu Pramono

    By TresnandaJune 28, 20260

    Global-Nusantara.id – Yogyakarta, 28 Juni 2026 – Filsafat Ki Ageng Suryomentaram dinilai tetap relevan untuk…

    Wajib Dicoba..!! Makanan di Gabs Gastronomi Tidak Ada Nama Menu, Tapi Rasanya Enak Banget

    May 19, 2026

    Tradisi Sakral 1 Suro Keraton Surakarta, Merawat Pusaka dan Jati Diri Jawa

    June 20, 2026

    Tingkatkan Kompetensi Pajak, FERADI WPI Gelar Pelatihan C.FTAX

    May 23, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Kabinet Bayangan Tantang Pemerintah Hadirkan Kebijakan Berbasis Keahlian

    August 1, 2026

    Kasus Asuransi Kapal Pelni, KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di Jasindo

    July 31, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.