GemaNusantara.id – Jakarta, 1 Juni 2026 – Penyerahan buku berjudul “Merebut Independensi Pengadilan Pajak” kepada Reyhan Alarico Stewart, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), menjadi momentum penting dalam memperluas diskusi mengenai keadilan, kepastian hukum, serta independensi lembaga peradilan pajak di Indonesia.
Buku tersebut merupakan karya Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP dan Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak. Keduanya mengangkat isu strategis mengenai posisi Pengadilan Pajak dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam kaitannya dengan perlindungan hak wajib pajak, objektivitas putusan, serta kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa perpajakan.
Mahasiswa UINSA Turut Menaruh Perhatian pada Isu Perpajakan
Penyerahan buku kepada Reyhan Alarico Stewart menunjukkan bahwa isu perpajakan tidak hanya menjadi perhatian kalangan praktisi pajak, hukum, atau pelaku usaha, tetapi juga relevan bagi kalangan mahasiswa.
Sebagai mahasiswa UINSA, Reyhan dinilai memiliki ruang akademik untuk memahami isu perpajakan dari sudut pandang hukum, kebijakan publik, tata kelola negara, serta relasi antara negara dan masyarakat. Dalam konteks tersebut, pembahasan mengenai Pengadilan Pajak menjadi penting karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas negara, keadilan fiskal, dan perlindungan hak warga negara.
Menyoroti Independensi Pengadilan Pajak
Melalui buku ini, Adv. Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono menekankan bahwa Pengadilan Pajak memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dalam memungut pajak dan hak wajib pajak untuk memperoleh keadilan.
Independensi Pengadilan Pajak menjadi isu yang terus relevan karena sengketa pajak tidak hanya berkaitan dengan kewajiban fiskal, tetapi juga menyangkut prinsip hukum, kepastian aturan, dan perlakuan yang adil bagi setiap wajib pajak.
Keadilan dan Kepastian Hukum sebagai Isu Publik
Buku “Merebut Independensi Pengadilan Pajak” juga membawa pesan bahwa keadilan dan kepastian hukum dalam perpajakan merupakan bagian dari isu publik yang perlu dipahami secara luas.
Pajak tidak hanya menyangkut penerimaan negara, tetapi juga menyangkut hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, sistem penyelesaian sengketa pajak harus berjalan secara transparan, objektif, dan independen agar mampu menjaga kepercayaan publik.
Mendorong Literasi Hukum dan Kebijakan Publik
Penyerahan buku ini diharapkan dapat mendorong penguatan literasi hukum, perpajakan, dan kebijakan publik di kalangan mahasiswa. Dengan memahami isu Pengadilan Pajak, mahasiswa dapat melihat bahwa persoalan perpajakan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, keadilan sosial, dan perlindungan hak warga negara.
Melalui karya tersebut, Adv. Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono turut memberikan kontribusi pemikiran bagi pembahasan reformasi peradilan pajak di Indonesia, khususnya dalam mendorong sistem yang lebih independen, adil, dan berorientasi pada kepastian hukum.
