Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Eko Wahyu Kritik Cara Membaca Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen
    Ekonomi

    Eko Wahyu Kritik Cara Membaca Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

    TresnandaBy TresnandaMay 24, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    GemaNusantara.id – Jakarta, 24 Mei 2026 – Capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada triwulan I-2026 memunculkan perdebatan di ruang publik. Angka tersebut menunjukkan kinerja ekonomi yang positif, namun sejumlah pihak menilai kualitas pertumbuhan tetap perlu dibaca secara hati-hati.

    Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia triwulan I-2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Dari sisi pengeluaran, komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni 21,81 persen.

    Perdebatan menguat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut terutama ditopang oleh konsumsi rumah tangga, bukan belanja pemerintah. Konsumsi rumah tangga disebut memberi kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan, yakni sekitar 2,94 persen, disusul investasi dan belanja pemerintah.

    Belanja Pemerintah Tetap Perlu Dibaca Serius

    Dalam salah satu materi analisis ekonomi yang beredar, klaim tersebut dikritisi melalui pendekatan counterfactual atau perhitungan pembanding. Analisis itu menilai bahwa meskipun konsumsi rumah tangga memiliki porsi terbesar dalam PDB, kontribusi belanja pemerintah sebesar 1,26 poin persentase tetap tidak bisa dianggap kecil.

    Materi tersebut juga menghitung bahwa jika pertumbuhan konsumsi pemerintah tidak melonjak hingga 21,81 persen dan hanya bergerak pada skenario normal sekitar 4,8 persen, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tidak mencapai 5,61 persen. Dalam simulasi tersebut, pertumbuhan ekonomi diperkirakan turun menjadi sekitar 4,63 persen.

    Angka Pertumbuhan Harus Dibaca Bersama Kualitas Fiskal

    Praktisi hukum dan pajak sekaligus pemegang IKH di Pengadilan Pajak, Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., menilai polemik tersebut seharusnya tidak berhenti pada perdebatan siapa penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, yang lebih penting adalah membaca kualitas pertumbuhan dan konsekuensi fiskal di balik angka tersebut.

    “Pertumbuhan 5,61 persen tentu patut diapresiasi. Namun, angka pertumbuhan tidak boleh dibaca secara tunggal. Pemerintah perlu menjelaskan apakah pertumbuhan tersebut benar-benar ditopang oleh aktivitas ekonomi produktif yang berkelanjutan, atau masih sangat bergantung pada dorongan belanja negara,” ujar Eko.

    Menurut Eko, belanja pemerintah memang merupakan instrumen penting untuk menjaga ekonomi, terutama ketika daya beli dan investasi membutuhkan stimulus. Namun, jika porsi dorongan fiskal terlalu besar, pemerintah juga harus terbuka mengenai konsekuensi terhadap defisit, utang, subsidi, serta penerimaan negara.

    “Dalam perspektif fiskal, belanja pemerintah bukan sekadar angka pengeluaran. Di belakangnya ada tanggung jawab hukum anggaran, disiplin defisit, dan risiko terhadap ruang fiskal negara. Kalau belanja naik tajam, maka publik berhak tahu sumber pembiayaannya, efektivitas belanjanya, dan dampaknya terhadap APBN,” jelasnya.

    Transparansi Fiskal Dinilai Penting

    Eko menambahkan, pemerintah perlu menghindari komunikasi ekonomi yang terlalu glorifikatif. Menurutnya, capaian pertumbuhan ekonomi memang perlu disampaikan kepada publik, tetapi harus disertai penjelasan yang jujur mengenai struktur, sumber, dan risiko pertumbuhan.

    “Yang dibutuhkan publik bukan sekadar optimisme, tetapi transparansi. Kalau pertumbuhan ditopang konsumsi rumah tangga, jelaskan daya belinya. Kalau investasi bergerak, jelaskan sektor produktifnya. Kalau belanja pemerintah ikut besar, jelaskan juga apakah belanja itu efektif, tepat sasaran, dan tidak membebani fiskal ke depan,” kata Eko.

    Ia menilai perdebatan berbasis data justru sehat bagi demokrasi ekonomi. Kritik terhadap angka pertumbuhan tidak serta-merta berarti menolak capaian pemerintah, melainkan bagian dari kontrol publik agar kebijakan ekonomi tetap rasional dan akuntabel.

    Jangan Sampai Pertumbuhan Menutup Risiko

    Eko juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus tetap dikaitkan dengan ketahanan fiskal. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga agar defisit APBN, pelemahan nilai tukar, beban subsidi, dan kepercayaan investor tidak terganggu oleh kebijakan belanja yang terlalu ekspansif.

    “Pertumbuhan ekonomi yang baik harus berjalan seiring dengan disiplin fiskal. Jangan sampai angka pertumbuhan terlihat kuat, tetapi di sisi lain ruang fiskal makin sempit. Ini penting karena APBN bukan hanya alat belanja, tetapi juga instrumen kepercayaan,” tegasnya.

    Dengan demikian, polemik pertumbuhan ekonomi 5,61 persen seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kualitas komunikasi ekonomi pemerintah. Angka pertumbuhan tetap penting, tetapi cara membaca sumber pertumbuhan, efektivitas belanja, dan risiko fiskalnya tidak kalah penting bagi kepentingan publik.

     

    APBN Belanja Pemerintah Defisit APBN Eko Wahyu Pramono ekonomi Indonesia Fiskal Indonesia GemaNusantara Investasi kebijakan fiskal Kementerian Keuangan Konsumsi Rumah Tangga Pajak dan Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi Risiko Fiskal
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Kepatuhan Hukum Acara Pengadilan Pajak Dipertanyakan

    May 28, 2026

    Eko Wahyu: Lawan Inflasi dengan Menjadi Investor

    May 28, 2026

    Yulianto: Emas Cocok Jangka Panjang, Dolar Kuat untuk Likuiditas Global

    May 28, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Tingkatkan Kompetensi Pajak, FERADI WPI Gelar Pelatihan C.FTAX

    By TresnandaMay 23, 20260

    GemaNusantara.id – Semarang, 23 Mei 2026 — Kebutuhan tenaga profesional yang memahami hukum pajak, prosedur…

    Tim Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI Perkuat Pendampingan Hukum di Yogyakarta

    May 20, 2026

    Target Pajak 2026 Melonjak, Yulianto: Jangan Korbankan Kepastian Hukum Wajib Pajak

    May 25, 2026

    Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

    May 21, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Kepatuhan Hukum Acara Pengadilan Pajak Dipertanyakan

    May 28, 2026

    Eko Wahyu: Lawan Inflasi dengan Menjadi Investor

    May 28, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.