GemaNusantara.id – Semarang, 23 Mei 2026 — Kebutuhan tenaga profesional yang memahami hukum pajak, prosedur Pengadilan Pajak, serta teknis administrasi perpajakan terus meningkat seiring berkembangnya regulasi dan kompleksitas sengketa pajak di Indonesia.
Menjawab kebutuhan tersebut, FERADI WPI bekerja sama dengan PT Kawan Jari Group akan menggelar Pelatihan Hukum dan Perpajakan Bersertifikat FERADI C.FTAX Batch #1 pada Minggu, 21 Juni 2026 secara daring melalui Google Meet.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta di bidang hukum dan perpajakan melalui pelatihan yang bersifat profesional, aplikatif, serta mengikuti perkembangan regulasi modern.
Bahas Hukum Pajak hingga Sengketa Perpajakan
Berdasarkan informasi dalam poster kegiatan, pelatihan ini akan membahas sejumlah materi penting, mulai dari hukum pajak, prosedur Pengadilan Pajak, tax planning, e-Bupot, e-Billing, pengurusan NPWP, PKP, restitusi PPN, hingga mekanisme gugatan dengan DJP, keberatan, dan banding.
Peserta juga akan mendapatkan pembahasan studi kasus sengketa nyata perpajakan serta tips menjadi konsultan pajak.
Adapun jadwal pelatihan dimulai pukul 13.00 WIB dengan materi Hukum Pajak dan Prosedur Pengadilan Pajak. Kegiatan berlanjut dengan pembahasan administrasi dan perencanaan pajak, sengketa perpajakan, hingga pembagian soal ujian C.FTAX pada malam hari.
Hadirkan Sejumlah Pengajar Praktisi
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah pengajar dari kalangan praktisi hukum dan perpajakan, di antaranya Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., Frizon Parsoaran Sitanggang, S.E., Ak., CA, AB., Asean CPA, BKP, C.PFW., C.LO., C.MDF., Adv. Sugianto, S.E., S.H., M.Ak., BKP., CTT., CTA., C.MED., CPLA., CNMS., serta Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.
Kehadiran para pengajar tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tidak hanya teoritis, tetapi juga berbasis pengalaman praktik di lapangan.
Peserta Berkesempatan Mendapatkan Sertifikat C.FTAX
Dalam poster kegiatan disebutkan, peserta yang lulus ujian berhak menyandang gelar non-akademik Certified FERADI Tax Expert (C.FTAX).
Selain itu, peserta juga memperoleh sejumlah keuntungan, antara lain kesempatan berjejaring dengan lawyer, paralegal, mediator, dan wartawan di lingkungan FERADI WPI dan Kawan Jari Group, akses pendidikan hukum via Google Meet FERADI WPI selama satu tahun, hasil nilai ujian, KTA C.FTAX dalam bentuk file dan fisik, serta ID Card C.FTAX yang berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang.
Jawaban ujian C.FTAX paling lambat diserahkan pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 23.55 WIB.
Informasi Pendaftaran
Pelatihan ini dibuka dengan biaya investasi sebesar Rp1,5 juta. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui sekretariat di Ruko A7 Apartment Candiland, Kota Semarang, atau melalui nomor 0852 9238 6636.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan perpajakan, terutama bagi peserta yang ingin memahami praktik perpajakan, penyelesaian sengketa, serta dinamika regulasi pajak secara lebih mendalam.
