Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Prabowo Ultimatum Bea Cukai: Berbenah atau Pimpinan Diganti
    Ekonomi

    Prabowo Ultimatum Bea Cukai: Berbenah atau Pimpinan Diganti

    Priska AristantoBy Priska AristantoMay 21, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    GemaNusantara.id – 21 Mei 2026 – Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC agar segera melakukan pembenahan menyeluruh. Teguran tersebut terutama diarahkan pada aspek pelayanan, kecepatan kerja birokrasi, pengawasan tata kelola ekspor, serta pembersihan praktik-praktik yang dinilai dapat menghambat kegiatan ekonomi nasional.

    Pernyataan itu disampaikan Prabowo seusai memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu, 20 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengevaluasi kinerja jajaran Bea Cukai. Apabila pimpinan di institusi tersebut tidak mampu memperbaiki keadaan, Prabowo meminta agar dilakukan pergantian.

    “Untuk ke sekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” ujar Prabowo

    Bea Cukai Jadi Sorotan karena Berada di Garis Depan Ekonomi

    Sorotan Presiden terhadap DJBC tidak dapat dilepaskan dari posisi strategis lembaga tersebut dalam sistem ekonomi nasional. Bea Cukai bukan hanya bertugas mengawasi arus barang keluar-masuk wilayah Indonesia, tetapi juga memiliki peran penting dalam penerimaan negara, pengamanan perdagangan, pemberantasan penyelundupan, serta perlindungan terhadap industri dalam negeri.

    Karena itu, kualitas kerja Bea Cukai sangat berpengaruh terhadap biaya logistik, kepastian ekspor-impor, iklim investasi, dan daya saing usaha. Jika pelayanan lambat, birokrasi rumit, atau pengawasan tidak berjalan bersih, dampaknya dapat langsung dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat.

    Dalam konteks inilah teguran Prabowo menjadi sinyal politik yang cukup kuat. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa birokrasi kepabeanan tidak boleh menjadi penghambat ekonomi. Sebaliknya, Bea Cukai harus menjadi institusi yang cepat, bersih, profesional, dan mampu memberi kepastian bagi dunia usaha.

    Pemerintah Tidak Boleh Santai

    Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh bekerja lamban. Ia menyebut rakyat dan dunia usaha membutuhkan pelayanan yang cepat dan efisien. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran birokrasi meninggalkan budaya kerja yang santai, pasif, dan tidak responsif terhadap kebutuhan publik.

    Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa peringatan kepada Bea Cukai tidak berdiri sendiri. Presiden sedang menempatkan reformasi birokrasi sebagai salah satu syarat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Birokrasi yang lambat, menurut arah pesan tersebut, akan menjadi beban bagi masyarakat dan dunia usaha.

    Prabowo juga menyinggung pentingnya perubahan mentalitas aparatur. Pemerintah, kementerian, lembaga, dan badan negara diminta mengambil inisiatif untuk membersihkan institusi masing-masing. Pejabat atau pegawai yang melanggar harus ditindak, bukan dibiarkan merusak kepercayaan publik.

    Pungli Dinilai Menghambat Dunia Usaha

    Salah satu isu yang turut disorot adalah praktik pungutan liar atau pungli. Prabowo menyayangkan masih adanya praktik penyelewengan dalam birokrasi karena hal itu membebani masyarakat dan pelaku usaha. Dalam aktivitas ekonomi, pungli dapat menaikkan biaya usaha, memperlambat proses administrasi, dan membuat investor kehilangan kepastian.

    Bagi dunia usaha, biaya yang tidak resmi sering kali menjadi persoalan serius. Masalah tersebut bukan hanya menyangkut besaran biaya, tetapi juga ketidakpastian proses. Ketika pelaku usaha tidak dapat memperkirakan waktu, biaya, dan prosedur secara jelas, kegiatan bisnis menjadi tidak efisien.

    Dalam sektor kepabeanan, risiko semacam ini menjadi lebih sensitif. Proses ekspor-impor membutuhkan kecepatan, kepastian dokumen, dan koordinasi lintas pihak. Hambatan kecil dalam pelayanan dapat berdampak pada keterlambatan pengiriman, tambahan biaya gudang, gangguan rantai pasok, bahkan penurunan daya saing produk Indonesia.

    Menkeu Akan Cek Kinerja DJBC

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons arahan Presiden dengan menyatakan akan mengecek terlebih dahulu kinerja DJBC. Ia menegaskan tidak dapat sembarangan mencopot pejabat tanpa dasar atau mandat yang jelas. Namun, jika terdapat perintah, ia menyatakan siap menjalankannya.

    Sikap tersebut menunjukkan bahwa evaluasi terhadap Bea Cukai kemungkinan akan dilakukan melalui penilaian kinerja dan pemeriksaan terhadap persoalan yang selama ini menjadi keluhan. Evaluasi tidak hanya perlu diarahkan kepada pimpinan pusat, tetapi juga harus menyentuh unit-unit layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.

    Apabila pembenahan hanya berhenti pada pergantian pejabat, hasilnya berpotensi tidak maksimal. Perbaikan yang lebih mendasar harus menyentuh sistem kerja, budaya birokrasi, pengawasan internal, transparansi layanan, digitalisasi proses, dan efektivitas kanal pengaduan publik.

    Reformasi Bea Cukai Harus Terukur

    Peringatan Presiden seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat reformasi DJBC secara lebih terukur. Pemerintah perlu memastikan bahwa perbaikan Bea Cukai tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar terlihat dalam pelayanan harian.

    Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian antara lain kecepatan penyelesaian layanan, konsistensi prosedur, pengawasan pungli, integritas pegawai, transparansi biaya, serta kepastian terhadap pelaku ekspor dan impor. Selain itu, digitalisasi sistem juga harus disertai pengawasan agar tidak sekadar memindahkan proses manual ke platform elektronik tanpa menyelesaikan akar masalah birokrasi.

    Kinerja Bea Cukai juga perlu dinilai dari kemampuan lembaga tersebut menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan fungsi pelayanan. Di satu sisi, DJBC harus tegas terhadap penyelundupan, pelanggaran kepabeanan, dan potensi kebocoran penerimaan negara. Di sisi lain, lembaga ini juga harus mampu memberi pelayanan yang tidak menghambat pelaku usaha yang patuh.

    Sinyal Keras untuk Birokrasi Negara

    Teguran terhadap Bea Cukai juga dapat dibaca sebagai pesan lebih luas kepada seluruh birokrasi negara. Prabowo ingin menunjukkan bahwa pejabat publik tidak boleh merasa aman jika kinerjanya buruk. Posisi strategis dalam pemerintahan harus diikuti tanggung jawab, kemampuan bekerja, dan keberanian membenahi persoalan internal.

    Dalam sistem pemerintahan, pergantian pejabat memang merupakan kewenangan administratif. Namun, substansi yang lebih penting adalah hadirnya standar kerja yang jelas. Pejabat yang mampu memperbaiki institusi perlu diberi dukungan, sementara pejabat yang gagal menjalankan tugas harus dievaluasi secara objektif.

    Dengan demikian, arahan Presiden bukan hanya soal mengganti pimpinan Bea Cukai, tetapi juga soal membangun disiplin birokrasi. Pemerintah ingin memberi pesan bahwa pelayanan publik, penerimaan negara, pengawasan ekspor-impor, dan pemberantasan pungli harus berjalan lebih serius.

    Penutup

    Pernyataan Prabowo menjadi peringatan keras bahwa Bea Cukai tidak boleh lagi bekerja dengan pola lama. Sebagai institusi yang berada di titik penting arus perdagangan dan penerimaan negara, DJBC dituntut mampu bergerak cepat, bersih, profesional, dan akuntabel.

    Tantangan berikutnya adalah memastikan arahan tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan politik. Publik dan dunia usaha akan menunggu langkah konkret Kementerian Keuangan dalam mengevaluasi kinerja Bea Cukai, memperbaiki layanan, menindak pelanggaran, dan membangun sistem kepabeanan yang lebih transparan.

    Jika pembenahan dilakukan secara serius, teguran Presiden dapat menjadi momentum perbaikan kelembagaan. Namun, jika tidak diikuti tindakan nyata, keluhan terhadap birokrasi kepabeanan berpotensi terus berulang dan kembali menjadi beban bagi ekonomi nasional.

     

    bea cukai birokrasi bersih cukai DJBC ekonomi nasional ekspor impor evaluasi pimpinan Kementerian Keuangan kepabeanan pelayanan publik penerimaan negara Prabowo Subianto pungli Purbaya Yudhi Sadewa reformasi birokrasi
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Kepatuhan Hukum Acara Pengadilan Pajak Dipertanyakan

    May 28, 2026

    Eko Wahyu: Lawan Inflasi dengan Menjadi Investor

    May 28, 2026

    Yulianto: Emas Cocok Jangka Panjang, Dolar Kuat untuk Likuiditas Global

    May 28, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Tingkatkan Kompetensi Pajak, FERADI WPI Gelar Pelatihan C.FTAX

    By TresnandaMay 23, 20260

    GemaNusantara.id – Semarang, 23 Mei 2026 — Kebutuhan tenaga profesional yang memahami hukum pajak, prosedur…

    Tim Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI Perkuat Pendampingan Hukum di Yogyakarta

    May 20, 2026

    Target Pajak 2026 Melonjak, Yulianto: Jangan Korbankan Kepastian Hukum Wajib Pajak

    May 25, 2026

    Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

    May 21, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Kepatuhan Hukum Acara Pengadilan Pajak Dipertanyakan

    May 28, 2026

    Eko Wahyu: Lawan Inflasi dengan Menjadi Investor

    May 28, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.