GemaNusantara.id – Surabaya — Buku Merebut Independensi Pengadilan Pajak: Keadilan Fiskal, Konflik Kepentingan, dan Masa Depan Reformasi mendapat apresiasi dari kalangan mahasiswa. Salah satunya datang dari Nadia, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Surabaya, yang menilai buku tersebut penting dibaca oleh generasi muda, khususnya mereka yang tertarik pada isu hukum, pajak, dan keadilan publik.
Menurut Nadia, buku karya Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono tersebut mampu membuka ruang pemahaman baru mengenai posisi Pengadilan Pajak dalam sistem hukum Indonesia. Ia menilai, pembahasan dalam buku itu tidak hanya relevan bagi praktisi hukum dan perpajakan, tetapi juga bagi mahasiswa yang ingin memahami hubungan antara negara, wajib pajak, dan prinsip keadilan fiskal.
Dinilai Mudah Dipahami Mahasiswa
Nadia menyampaikan bahwa isu independensi Pengadilan Pajak sering kali dianggap berat dan hanya dekat dengan kalangan profesional. Namun, melalui buku tersebut, pembaca awam dapat memahami bahwa sengketa pajak bukan sekadar persoalan angka, melainkan juga menyangkut perlindungan hak, kepastian hukum, dan keseimbangan kewenangan negara.
“Buku ini membantu mahasiswa melihat bahwa pajak tidak hanya soal kewajiban membayar, tetapi juga soal keadilan dalam proses penyelesaian sengketa. Bahasa dan alurnya membuat isu yang serius menjadi lebih mudah dipahami,” ujar Nadia.
Ia juga mengapresiasi keberanian penulis dalam mengangkat isu konflik kepentingan dan kebutuhan reformasi kelembagaan Pengadilan Pajak. Menurutnya, gagasan tersebut penting karena lembaga peradilan harus berdiri secara independen agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum tetap terjaga.
Relevan untuk Kajian Hukum dan Pajak
Nadia menilai buku ini dapat menjadi bahan bacaan pendukung bagi mahasiswa hukum, akuntansi, perpajakan, administrasi publik, maupun ekonomi. Isu yang dibahas dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan praktik bernegara, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan fiskal berjalan selaras dengan prinsip keadilan.
“Sebagai mahasiswa, saya melihat buku ini bukan hanya sebagai bacaan akademik, tetapi juga sebagai pengingat bahwa reformasi hukum dan pajak harus terus dibicarakan. Pengadilan Pajak memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan hak wajib pajak,” katanya.
Mendorong Literasi Keadilan Fiskal
Apresiasi Nadia menunjukkan bahwa pembahasan mengenai independensi Pengadilan Pajak mulai mendapat perhatian dari kalangan muda. Buku ini dinilai mampu mendorong literasi hukum dan fiskal agar masyarakat tidak hanya memahami pajak sebagai instrumen penerimaan negara, tetapi juga sebagai ruang yang harus diawasi agar tetap adil dan akuntabel.
Nadia berharap buku tersebut dapat menjangkau lebih banyak pembaca, terutama mahasiswa dan generasi muda, agar diskusi mengenai reformasi Pengadilan Pajak tidak berhenti di kalangan praktisi saja.
“Buku ini penting karena mengajak pembaca berpikir lebih kritis. Keadilan fiskal bukan hanya urusan pemerintah atau wajib pajak besar, tetapi juga bagian dari masa depan tata kelola hukum yang lebih baik,” tutupnya.
