Gema-Nusantara.id – Surabaya, 5 Agustus 2026 – Kematian Sutrimo, pria yang diduga pernah bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga atau Karumga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Saat ditemukan, korban dilaporkan mengeluarkan busa dari bagian mulut dan hidung.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis.
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kematian
Polda Metro Jaya memastikan masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo. Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kepolisian akan mendalami seluruh informasi untuk menentukan apakah kematian Sutrimo tergolong wajar atau tidak wajar.
Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian karena pemeriksaan terhadap saksi, barang bukti, lokasi kejadian, dan riwayat medis korban masih berlangsung.
Sejumlah Saksi Telah Dimintai Keterangan
Penyelidik telah meminta keterangan dari sejumlah orang yang mengetahui proses penemuan dan evakuasi korban.
Saksi yang diperiksa antara lain pengemudi ambulans, petugas yang membantu memindahkan jenazah di rumah sakit, pengelola ambulans, serta orang yang terakhir kali melihat Sutrimo dalam keadaan hidup.
Salah seorang saksi disebut terakhir melihat Sutrimo pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di sekitar klinik. Polisi juga berencana meminta klarifikasi dari dokter yang memeriksa dan menyatakan korban telah meninggal dunia.
Polisi Olah Tempat Kejadian
Tim gabungan telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent, tempat Sutrimo ditemukan tergeletak.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik. Polisi turut mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, dan kronologi sejak korban ditemukan hingga dibawa ke rumah sakit.
Lokasi klinik tersebut dilaporkan telah dipasangi garis polisi dan ditutup untuk kepentingan penyelidikan.
Riwayat Penyakit Korban Didalami
Selain kondisi korban ketika ditemukan, kepolisian juga mendalami riwayat kesehatannya. Sutrimo disebut memiliki riwayat penyakit diabetes dan pernah pulang ke kampung halamannya di Banyumas untuk menjalani pengobatan.
Namun, riwayat penyakit tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kematian korban disebabkan komplikasi diabetes, penyakit jantung, kesalahan mengonsumsi obat, atau penyebab lainnya.
Kesimpulan mengenai penyebab kematian tetap harus didasarkan pada pemeriksaan medis, rekam kesehatan, hasil laboratorium forensik, dan keterangan para saksi.
Status Sutrimo Masih Diverifikasi
Informasi yang beredar menyebut Sutrimo pernah bekerja sebagai kepala rumah tangga atau penjaga rumah yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Namun, Polda Metro Jaya masih memverifikasi kebenaran informasi mengenai status pekerjaan dan hubungan Sutrimo dengan mantan Jampidsus tersebut.
Sutrimo juga disebut menjaga bangunan bekas klinik tempat ia ditemukan. Kepemilikan bangunan dan pihak yang mempekerjakan korban di lokasi tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang perlu diklarifikasi.
Keluarga Diminta Melapor Jika Menemukan Kejanggalan
Kepolisian meminta keluarga korban membuat laporan resmi apabila merasa terdapat kejanggalan dalam kematian Sutrimo.
Laporan tersebut dinilai penting agar penyelidikan dapat dilakukan secara lebih formal dan memberikan ruang bagi penyidik untuk melakukan tindakan hukum yang diperlukan.
Polda Metro Jaya menegaskan setiap informasi, sekecil apa pun, akan diperiksa secara profesional dan hati-hati dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Belum Ada Kesimpulan Resmi
Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan kematian Sutrimo disebabkan tindak pidana maupun semata-mata karena penyakit.
Kemunculan busa dari mulut dan hidung korban, lokasi penemuan, riwayat kesehatan, aktivitas terakhir, serta hubungan pekerjaan korban masih menjadi bagian dari penyelidikan.
Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan resmi kepolisian. Transparansi hasil penyelidikan diperlukan agar penyebab kematian Sutrimo dapat diketahui secara jelas dan tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
