Gema-Nusantara.id – Bandung, 12 Agustus 2026 – Prestasi akademik kembali ditorehkan Prof. Dr. Werdhi Sutisari, S.H., M.H., Ph.D., seorang akademisi sekaligus praktisi hukum yang aktif dalam organisasi profesi. Werdhi mengikuti Sidang Promosi Doktor Bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Sidang promosi tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di Gedung Komar Kantaatmadja, Ruang Auditorium Lantai 3, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jalan Banda No. 42, Bandung.
Dalam sidang promosinya, Werdhi mengangkat disertasi berjudul “Pembentukan Badan Bank Tanah sebagai Alternatif Penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.”
Tema tersebut menyoroti salah satu persoalan strategis dalam pembangunan nasional, yakni penyediaan tanah untuk kepentingan umum serta keberadaan Badan Bank Tanah sebagai salah satu instrumen dalam mendukung kebutuhan pembangunan.
Perjalanan Akademik Werdhi Sutisari Terus Berlanjut
Pencapaian akademik Werdhi menjadi perhatian karena pendidikan doktoral bidang hukum yang ditempuh di Universitas Padjadjaran tersebut disebut merupakan program doktor atau S3 ketiganya.
Prestasi itu diraih pada usia yang relatif muda. Werdhi baru saja menginjak usia 44 tahun pada 17 Juli 2026.
Di tengah aktivitas akademiknya, Werdhi juga dikenal sebagai pengacara dan dosen di salah satu perguruan tinggi di Bandung. Selain menjalankan profesi dan aktivitas akademik, ia juga aktif dalam organisasi profesi hukum dan mengemban amanah sebagai Ketua PPKHI Jawa Barat.
Kombinasi pengalaman sebagai praktisi hukum, akademisi, dan organisator tersebut membuat perjalanan akademiknya memiliki dimensi tersendiri. Pendidikan tinggi tidak hanya menjadi pencapaian personal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas keilmuan yang dapat diaplikasikan dalam praktik hukum dan pendidikan.
Sherley Lusye Wetik Sampaikan Selamat
Ucapan selamat dan apresiasi disampaikan Akademisi sekaligus Sekretaris DPN PPKHI DPD Jawa Barat, Adv. Sherley Lusye Wetik, S.H.
Sherley menyampaikan rasa bangga atas pencapaian Werdhi yang tetap konsisten meningkatkan kapasitas akademiknya di tengah aktivitas sebagai praktisi hukum, dosen, dan pimpinan organisasi.
“Saya mengucapkan selamat dan turut berbangga atas pencapaian sahabat dan senior kami, Prof. Dr. Werdhi Sutisari, S.H., M.H., Ph.D. Menempuh pendidikan doktoral hingga untuk ketiga kalinya merupakan pencapaian akademik yang luar biasa dan menunjukkan konsistensi beliau dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum,” ujar Adv. Sherley Lusye Wetik, S.H.
Menurut Sherley, perjalanan akademik tersebut juga menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi seorang praktisi hukum tidak berhenti pada pengalaman profesi, tetapi perlu terus didukung oleh penguatan kapasitas intelektual dan akademik.
“Di tengah aktivitas sebagai pengacara, dosen, dan pimpinan organisasi, beliau tetap memberikan ruang yang sangat besar bagi pengembangan akademik. Di usia 44 tahun, pencapaian ini menjadi inspirasi bahwa seorang praktisi hukum tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman, tetapi juga harus terus memperkuat kapasitas keilmuan dan integritas profesinya,” lanjut Sherley.
Pendidikan dan Praktik Hukum Harus Berjalan Beriringan
Sherley menilai pencapaian akademik Werdhi dapat memberikan motivasi bagi kalangan praktisi hukum, khususnya para advokat muda, untuk tetap menjadikan pendidikan sebagai bagian penting dalam perjalanan profesi.
Menurutnya, perkembangan persoalan hukum yang semakin kompleks membutuhkan praktisi yang bukan hanya memiliki pengalaman menangani perkara, tetapi juga mempunyai kemampuan akademik untuk membaca perkembangan hukum secara kritis dan komprehensif.
Karena itu, kesinambungan antara dunia akademik dan praktik hukum menjadi penting dalam membentuk sumber daya manusia hukum yang profesional.
Pendidikan tinggi, menurutnya, juga dapat memberikan perspektif yang lebih luas kepada seorang praktisi dalam memahami hubungan antara teori hukum, pembentukan kebijakan, regulasi, serta penerapannya di tengah masyarakat.
Disertasi Angkat Persoalan Bank Tanah
Disertasi Werdhi mengenai pembentukan Badan Bank Tanah sebagai alternatif penyediaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum juga dinilai memiliki relevansi dengan kebutuhan pembangunan di Indonesia.
Persoalan ketersediaan tanah kerap menjadi bagian penting dalam berbagai program pembangunan. Pada saat yang sama, penyediaan tanah harus tetap memperhatikan aspek kepastian hukum, tata kelola, perlindungan hak masyarakat, serta orientasi terhadap kepentingan umum.
Kajian akademik mengenai Bank Tanah karena itu menjadi salah satu ruang penting untuk melihat bagaimana instrumen kebijakan pertanahan dapat ditempatkan dalam kerangka hukum yang memberikan kepastian sekaligus manfaat bagi pembangunan.
Diharapkan Semakin Berkontribusi bagi Dunia Hukum
Sherley berharap pencapaian akademik tersebut tidak berhenti pada gelar, tetapi semakin memperluas kontribusi Werdhi bagi pendidikan, organisasi profesi, perkembangan ilmu hukum, dan masyarakat.
“Semoga gelar dan ilmu yang diraih membawa keberkahan, semakin memperluas manfaat bagi masyarakat dan dunia hukum Indonesia, serta menjadi motivasi bagi generasi muda dan para praktisi hukum untuk tidak pernah berhenti belajar,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan doa agar perjalanan akademik dan profesional Werdhi semakin sukses serta dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum nasional.
“Selamat dan sukses untuk Prof. Dr. Werdhi Sutisari, S.H., M.H., Ph.D. Semoga pencapaian ini menjadi awal dari kontribusi yang semakin besar. Teruslah berkarya, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, profesi hukum, serta masyarakat Indonesia,” pungkas Adv. Sherley Lusye Wetik, S.H.
Pencapaian Werdhi menjadi salah satu contoh bahwa aktivitas sebagai advokat, akademisi, dan organisator dapat berjalan beriringan dengan komitmen untuk terus belajar. Di usia 44 tahun dan dengan perjalanan pendidikan doktoral yang disebut telah ditempuh hingga tiga kali, konsistensi tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan profesional dan akademiknya.
