Gema-Nusantara.id – 9 Agustus 2026 – Kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Hermawanto, mengungkap riwayat keterlibatan IWD, mantan Ketua Pengurus Yayasan, di tengah sorotan atas temuan ratusan senjata di lingkungan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hermawanto mengatakan, IWD bukan merupakan pendiri Yayasan Harapan Ibu. Menurut keterangannya, IWD mulai berada di lingkungan yayasan sejak 30 September 2008. Yayasan tersebut sendiri disebut berdiri sejak 7 Juni 1979 dan bergerak di bidang pendidikan dari tingkat TK hingga SMA Islam.
Menurut Hermawanto, sejumlah perubahan dalam struktur yayasan kemudian menempatkan anggota keluarga IWD pada posisi di jajaran pembina maupun pengawas. Ia menilai komposisi tersebut turut memengaruhi dinamika pengelolaan yayasan. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum yayasan dan menjadi bagian dari perselisihan kepengurusan yang sedang berkembang.
Hermawanto juga menyebut sejumlah persoalan terkait pengelolaan yayasan telah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian publik adalah ditemukannya sejumlah besar senjata dan barang lainnya di lingkungan sekolah.
Polisi: 995 Merupakan Senjata Angin
Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, terdapat total 996 senjata yang ditemukan. Polisi meluruskan bahwa 995 di antaranya merupakan senjata angin, sedangkan satu lainnya merupakan senjata api. Rinciannya meliputi empat senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Polisi masih mendalami asal-usul dan peruntukan senjata-senjata tersebut, termasuk alasan barang tersebut berada di lingkungan sekolah. Polda Metro Jaya juga berencana meminta keterangan IWD untuk mendalami berbagai hal yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Temuan awal diketahui setelah pengurus yayasan membuka sebuah ruangan yang sebelumnya terkunci pada Juli 2026 dengan pendampingan kepolisian. Dalam perkembangan berikutnya, sejumlah barang lain seperti amunisi, magasin, peredam, hingga alat pembuat peluru juga disebut ditemukan. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk memastikan status serta keterkaitan masing-masing barang tersebut.
Pihak IWD Berikan Penjelasan
Sementara itu, pihak IWD melalui kuasa hukumnya, Alhadid Endar Putra, sebelumnya memberikan penjelasan berbeda terkait keberadaan ratusan senjata tersebut.
Alhadid menyatakan 995 senjata tersebut berkaitan dengan PT Lokta Karya Perbakin dan disebut memiliki dokumen perizinan. Menurut pihaknya, barang tersebut disimpan berkaitan dengan rencana kerja sama kegiatan ekstrakurikuler menembak dengan pengurus yayasan sebelumnya.
Pihak IWD juga menyatakan mereka sudah tidak menguasai lingkungan sekolah sejak April 2026. Karena itu, mereka menyebut tidak mengetahui aktivitas maupun barang yang berada di lokasi setelah periode tersebut. Mereka juga membantah tudingan bahwa seluruh kunci ruangan dibawa sehingga pengurus baru tidak dapat memperoleh akses.
Di sisi lain, pihak yayasan menyatakan berdasarkan keterangan sejumlah guru yang telah lama mengajar di sekolah tersebut, kegiatan ekstrakurikuler menembak disebut tidak pernah berlangsung. Pernyataan mengenai kegiatan ekstrakurikuler ini menjadi salah satu hal yang masih diperdebatkan kedua pihak.
Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi asal-usul, kepemilikan, perizinan, serta tujuan penyimpanan berbagai barang yang ditemukan.
Dengan proses penyelidikan yang masih berjalan, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan klarifikasi. Penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana maupun pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
