Gema-Nusantara.id – Jombang, 31 Agustus 2026 – KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Penetapan dilakukan dalam rangkaian Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Gus Kikin terpilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Sembilan anggota AHWA bermusyawarah menentukan Ketua Umum PBNU dari lima nama yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar.
Diputuskan Secara Mufakat
Hasil musyawarah AHWA dibacakan oleh KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar Ke-35 NU. Dalam berita acara tersebut, AHWA secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU untuk lima tahun mendatang.
Musyawarah berlangsung sekitar 40 menit, mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB. Berita acara hasil musyawarah tersebut kemudian disepakati dan ditandatangani oleh sembilan anggota AHWA.
Sebelum memasuki tahapan musyawarah AHWA, Gus Kikin menjadi kandidat dengan dukungan terbanyak dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU. Ia memperoleh 472 suara.
Empat nama lainnya yang masuk lima besar adalah KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara. Kelima nama tersebut selanjutnya mendapatkan persetujuan Rais Aam untuk dimusyawarahkan oleh AHWA.
Pemilihan Ketum PBNU Gunakan Sistem AHWA
Mekanisme AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU sebelumnya disepakati dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Minggu (30/8/2026).
Dengan mekanisme tersebut, penentuan Ketua Umum PBNU tidak dilakukan melalui pemungutan suara langsung pada tahap akhir, melainkan melalui musyawarah para kiai yang tergabung dalam AHWA.
Sementara itu, Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031 terlebih dahulu ditetapkan kepada KH Miftachul Akhyar. Ia juga dipilih secara mufakat oleh AHWA dalam persidangan yang berlangsung Minggu malam.
Gus Kikin Tandatangani Kontrak Jam’iyah
Setelah resmi ditetapkan, Gus Kikin juga menandatangani dan membacakan Kontrak Jam’iyah, yang menjadi pakta integritas dalam menjalankan kepemimpinan PBNU.
Dalam kontrak tersebut, Gus Kikin antara lain menyatakan tidak sedang menduduki jabatan politik dan tidak menjadi pengurus partai politik dalam satu tahun terakhir. Ia juga berkomitmen mematuhi kebijakan dan keputusan Rais Aam serta Pengurus Besar Syuriyah sebagai pimpinan tertinggi dalam struktur NU.
Komitmen tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam kepemimpinan PBNU periode baru, terutama terkait upaya menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik praktis.
Pengasuh Pesantren Tebuireng
Gus Kikin bukan sosok baru di lingkungan Nahdlatul Ulama. Ia merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, dan memiliki pengalaman dalam struktur organisasi NU.
Pria kelahiran 17 Agustus 1958 tersebut merupakan cicit Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama. Garis keturunan tersebut berasal dari ibunya, Nyai Hj. Abidah Ma’shum, sedangkan ayahnya adalah KH Mahfudz Anwar.
Dalam perjalanan organisasinya, Gus Kikin pernah menjadi salah satu Ketua PBNU dan kemudian memimpin PWNU Jawa Timur. Ia juga menjadi Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng sejak 2020.
Terpilihnya Gus Kikin menandai dimulainya kepemimpinan baru PBNU setelah kepengurusan periode sebelumnya berakhir. Setelah penetapan Ketua Umum, rangkaian persidangan Muktamar Ke-35 NU dilanjutkan dengan pembentukan formatur serta agenda penutupan Muktamar.
