Gema-Nusantara.id – Surabaya, 11 September 2026 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan para tokoh senior hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm dalam agenda santap malam bersama di Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah figur penting FERADI WPI, yakni M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. selaku Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI; Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.JKJ., C.MDF., C.FTAX. selaku Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto; serta Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. selaku Ketua Umum DPP FERADI WPI bersama keluarga.
Dalam suasana santai sembari menikmati hidangan makan malam seperti Bu Yung Hai, Mihun Kuah, Bakmi Kuah, Bihun Goreng, Nasi Goreng, serta aneka pelengkap, para tokoh hukum tersebut membahas berbagai strategi penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Penguatan Jaringan Bantuan Hukum Probono
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah penguatan jaringan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Area FERADI WPI yang selama ini menjadi salah satu program pelayanan hukum kepada masyarakat secara probono murni.
Hingga berita ini diterbitkan, FERADI WPI telah memiliki 75 kantor cabang PBH Area yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jaringan tersebut menjadi wadah pelayanan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan akses terhadap keadilan.
Para pimpinan FERADI WPI menilai keberadaan PBH Area merupakan bagian penting dari tanggung jawab organisasi advokat dalam menghadirkan bantuan hukum yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan merata.
Target Perluasan Hingga Tingkat Kecamatan
Ke depan, penguatan PBH Area FERADI WPI akan terus ditingkatkan dengan target perluasan jaringan hingga tingkat kecamatan.
Target strategis yang dicanangkan adalah agar setiap kecamatan memiliki minimal satu kantor cabang Pusat Bantuan Hukum Area FERADI WPI, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh akses bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan tanpa biaya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen FERADI WPI dalam memperluas peran advokat sebagai pengawal keadilan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat.
Pertemuan para tokoh senior FERADI WPI tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban, memperkuat sinergi internal organisasi sekaligus menyusun langkah strategis pengembangan layanan hukum probono di seluruh Indonesia.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
