Gema-Nusantara.id – Bogor, 16 Agustus 2026 – Organisasi Advokat FERADI WPI akan menggelar Pesta Rakyat bertajuk “FERADI WPI Berbagi Kebaikan” di Komplek TWP TNI AL, Jalan Teluk Langsa, RT 01/RW 40, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB tersebut akan diisi dengan berbagai agenda untuk masyarakat, mulai dari pembagian doorprize, santap malam, hiburan, hingga pelayanan konsultasi hukum secara gratis.
Ketua Panitia Pesta Rakyat FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya FERADI WPI untuk mendekatkan organisasi advokat kepada masyarakat melalui kegiatan sosial, edukatif, dan hiburan.
“Acara akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, dimulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 24.00 WIB malam. Panitia dari Organisasi Advokat FERADI WPI telah menyiapkan berbagai kegiatan untuk masyarakat,” ujar Revan saat ditemui awak media di Cibubur, Minggu (16/8/2026).
Revan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI menjelaskan bahwa masyarakat dapat menghadiri rangkaian kegiatan yang telah dipersiapkan panitia sepanjang hari.
Doorprize Peralatan Rumah Tangga Disiapkan untuk Masyarakat
Salah satu agenda yang menjadi daya tarik Pesta Rakyat FERADI WPI adalah pembagian berbagai hadiah atau doorprize.
Panitia menyiapkan sejumlah perlengkapan rumah tangga, antara lain mesin cuci, blender, mixer, kipas angin, setrika, dispenser, serta berbagai hadiah hiburan lainnya.
Menurut Revan, keberadaan doorprize tersebut diharapkan dapat menambah kemeriahan kegiatan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang hadir.
“Doorprize yang kami siapkan antara lain mesin cuci, blender, mixer, kipas angin, setrika, dispenser, berbagai alat rumah tangga, serta hadiah-hadiah hiburan lainnya,” katanya.
Panitia berharap suasana Pesta Rakyat dapat berlangsung meriah namun tetap tertib, sehingga masyarakat dari berbagai kalangan dapat menikmati rangkaian acara dengan nyaman.
Santap Malam Disediakan bagi Masyarakat yang Hadir
Selain pembagian hadiah, panitia juga menyiapkan santap malam bagi masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Agenda makan bersama tersebut menjadi salah satu bagian dari konsep “FERADI WPI Berbagi Kebaikan” yang diusung panitia.
Melalui kegiatan tersebut, FERADI WPI ingin menciptakan ruang interaksi yang lebih dekat antara organisasi advokat, masyarakat, serta berbagai unsur yang hadir dalam acara.
Panitia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi dapat menciptakan suasana kebersamaan dan kekeluargaan di tengah masyarakat.
Konsultasi Hukum Gratis Bersama Pengacara dan Paralegal FERADI WPI
Selain hiburan dan kegiatan sosial, Pesta Rakyat FERADI WPI juga menghadirkan program yang berkaitan langsung dengan bidang hukum, yakni layanan konsultasi hukum gratis.
Masyarakat yang hadir dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Pelayanan konsultasi akan diberikan oleh pengacara dan paralegal FERADI WPI yang hadir selama kegiatan.
“Konsultasi hukum gratis akan diberikan kepada masyarakat yang hadir dan dilayani oleh para pengacara serta paralegal dari FERADI WPI,” ujar Revan.
Layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh gambaran awal mengenai persoalan hukum maupun langkah-langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konsultasi hukum juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, setiap persoalan hukum tentu memiliki karakteristik dan fakta berbeda sehingga penanganan lebih lanjut tetap harus mempertimbangkan dokumen, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Artika Music hingga Penampilan DJ Meriahkan Pesta Rakyat
Untuk memeriahkan kegiatan, panitia juga menyiapkan sejumlah pertunjukan hiburan.
Di antaranya adalah penampilan Artika Music, pertunjukan tari-tarian dari anak-anak, musik dari DJ, serta sejumlah hiburan lainnya yang akan ditampilkan selama rangkaian Pesta Rakyat.
Kehadiran berbagai hiburan tersebut diharapkan membuat kegiatan dapat dinikmati oleh berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, remaja, hingga masyarakat dewasa.
Panitia menyebut konsep kegiatan sengaja dirancang dengan memadukan kegiatan sosial, pelayanan hukum, serta hiburan masyarakat.
Dengan konsep tersebut, Pesta Rakyat diharapkan menjadi ruang kebersamaan sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat layanan bantuan dan konsultasi hukum.
Panitia Koordinasi dengan Aparat Setempat
Menjelang pelaksanaan kegiatan, Revan mengatakan panitia juga melakukan koordinasi dengan aparat dan unsur setempat terkait aspek perizinan serta keamanan.
Koordinasi tersebut dilakukan agar kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar dapat berlangsung secara tertib dan kondusif.
“Kami juga berkoordinasi dengan aparat setempat terkait perizinan dan keamanan agar acara dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Panitia berharap seluruh peserta dan masyarakat yang hadir dapat menjaga ketertiban serta mengikuti arahan petugas maupun panitia selama kegiatan berlangsung.
Aspek keamanan, kelancaran lalu lintas masyarakat, serta kenyamanan warga sekitar menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ketua Umum FERADI WPI Dijadwalkan Hadir
Menurut keterangan panitia, Pesta Rakyat tersebut juga dijadwalkan dihadiri Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Selain Ketua Umum, kegiatan tersebut juga akan dihadiri jajaran pengurus FERADI WPI dari berbagai tingkatan organisasi.
Panitia menyebut jajaran pengurus DPP, DPD, DPC serta PBH Area FERADI WPI dijadwalkan ikut menghadiri kegiatan tersebut.
Kehadiran jajaran organisasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat komunikasi antara organisasi advokat dengan masyarakat, khususnya berkaitan dengan edukasi dan akses terhadap layanan konsultasi hukum.
Mengusung Semangat “Berbagi Kebaikan”
Revan menjelaskan, tema “FERADI WPI Berbagi Kebaikan” dipilih sebagai semangat utama pelaksanaan Pesta Rakyat tersebut.
Konsep berbagi diwujudkan melalui penyediaan makanan, hadiah, hiburan, serta konsultasi hukum tanpa dipungut biaya bagi masyarakat yang hadir.
Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi FERADI WPI untuk memperkenalkan fungsi advokat dan paralegal kepada masyarakat secara lebih terbuka.
Dalam kehidupan sehari-hari, persoalan hukum dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari sengketa perdata, persoalan keluarga, ketenagakerjaan, pertanahan, transaksi, hingga permasalahan pidana.
Karena itu, akses terhadap informasi hukum menjadi penting agar masyarakat dapat memahami posisi hukum mereka sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, panitia berharap masyarakat tidak merasa bahwa konsultasi hukum merupakan sesuatu yang sulit dijangkau.
Digelar Sehari Penuh di Ciangsana, Gunung Putri
Pesta Rakyat FERADI WPI akan dilaksanakan di Komplek TWP TNI AL, Jalan Teluk Langsa, RT 01/RW 40, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Acara dijadwalkan dimulai pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.
Dengan rangkaian kegiatan selama satu hari penuh, panitia berharap masyarakat dapat hadir dan menikmati kegiatan sesuai agenda yang telah dipersiapkan.
Panitia juga mengajak masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum untuk memanfaatkan pelayanan gratis yang tersedia selama acara berlangsung.
Melalui Pesta Rakyat “FERADI WPI Berbagi Kebaikan”, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun kedekatan antara organisasi advokat dengan masyarakat melalui pendekatan sosial, edukasi hukum, dan kebersamaan.
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan itikad baik dalam pemberitaan. Ruang hak jawab dan hak koreksi terbuka bagi setiap pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
