Gema-Nusantara.id – Semarang, 5 Oktober 2026 – Sejumlah tokoh hukum nasional menggelar santap siang bersama di Food Court Lantai 3 Mall Citraland Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus membahas berbagai gagasan untuk mendorong penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Organisasi Advokat Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu, Adv. Sunan Kalijaga, S.H., Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah Adv. Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H., serta Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Turut hadir Bendahara Umum DPP FERADI WPI Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Kepala Divisi DPP FERADI WPI Eko Affandy, S.H., S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Ketua DPC HAMI Bersatu Kota Semarang Adv. Moh Harir, S.Pd.I., S.H., M.H., dan sejumlah rekan lainnya.
Dalam suasana santai, para tokoh hukum tersebut berdiskusi mengenai pentingnya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum. Pembahasan juga menyoroti peran organisasi advokat dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya kelompok yang memiliki keterbatasan biaya.
Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti mengatakan, pihaknya ke depan akan memperluas layanan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono melalui jaringan organisasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Ke depan kami akan memperbanyak layanan hukum secara pro bono melalui cabang perwakilan DPD dan DPC kami yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Donny.
Senada, Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah Adv. Sujiarno Broto Aji menekankan pentingnya penyuluhan hukum secara langsung kepada masyarakat.
“Kita juga akan memperbanyak kegiatan penyuluhan hukum ke desa dan kelurahan agar masyarakat semakin melek hukum,” ujar Sujiarno Broto Aji.
Sementara itu, Bendahara Umum DPP FERADI WPI Adv. Prija Maxy Theozipa menyampaikan bahwa masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun terkendala biaya dapat memanfaatkan layanan Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI.
“Silakan bagi Anda yang membutuhkan bantuan hukum dan terkendala biaya bisa menghubungi PBH FERADI WPI yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ketua Umum HAMI Bersatu Adv. Sunan Kalijaga juga mengingatkan pentingnya profesionalisme advokat dalam menjalankan profesinya. Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Advokat, menjadi hal mendasar yang harus dimiliki setiap advokat.
“Pesan saya, advokat harus benar-benar memahami UU Advokat,” ujar Sunan Kalijaga.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi DPP FERADI WPI Eko Affandy menyebut dirinya mendapat mandat untuk lebih aktif menjangkau masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
“Tadi ketum sudah memberikan mandat kepada saya untuk jemput bola bagi para pencari keadilan,” ujar Eko Affandy.
Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada silaturahmi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret berupa bantuan hukum, penyuluhan hukum, serta penguatan akses keadilan bagi masyarakat di berbagai daerah.
Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
