Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » FERADI WPI Kawal Uun Mengadu ke Kapolri dan Kabareskrim
    Hukum

    FERADI WPI Kawal Uun Mengadu ke Kapolri dan Kabareskrim

    TresnandaBy TresnandaAugust 17, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    Gema-Nusantara.id – Jakarta, 17 Agustus 2026 – Tim hukum Fam Fuk Tjhong alias Eyang Uun menyatakan akan membawa persoalan penanganan perkara dugaan penculikan dan pengeroyokan yang dialami kliennya ke Mabes Polri. Langkah tersebut ditempuh setelah pihak kuasa hukum menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam proses penyidikan yang berjalan di Polda Banten.

    Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Adv. Donny Andretti, S.H., tiba di Jakarta pada Senin (17/8/2026). Kehadirannya disebut untuk mempersiapkan dokumen serta berkoordinasi dengan tim advokasi menjelang penyampaian pengaduan kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri.

    Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Tim Advokasi Uun, Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan agenda kedatangan tim ke Mabes Polri yang sebelumnya direncanakan pada 24 Agustus 2026 akan dipercepat.

    “Karena Ketum kami sudah hadir di Jakarta, maka kami akan mempercepat proses ini bersama klien kami,” ujar Revan.

    Tim Hukum Soroti Penanganan Perkara

    Tim advokasi menyebut Uun sebagai korban dalam perkara yang mereka nilai mengandung dugaan beberapa tindak pidana, antara lain pengeroyokan, penculikan, serta pencurian dengan kekerasan.

    Ketua DPD FERADI WPI Banten, Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan permintaan supervisi kepada Mabes Polri dilakukan karena pihaknya menilai proses penanganan perkara di Polda Banten belum berjalan sebagaimana yang mereka harapkan.

    Menurut Cecilia, tim hukum mempertanyakan sejumlah aspek penyidikan, termasuk jumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta penanganan sejumlah barang dan lokasi yang menurut mereka berkaitan dengan perkara tersebut.

    “Hanya empat tersangka yang ditetapkan, padahal pelaku diduga lebih dari 30 orang. Kendaraan pelaku tidak disita, TKP belum dilakukan police line, dan dalang belum tersentuh hukum. Oleh karena itu, kami meminta supervisi langsung dari Kapolri dan Kabareskrim,” kata Cecilia.

    Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak kuasa hukum Uun dan masih memerlukan konfirmasi serta penjelasan dari aparat kepolisian terkait perkembangan dan teknis penyidikan perkara.

    Rencana Mengadu ke Propam dan Kompolnas

    Selain menyampaikan pengaduan kepada Kapolri dan Kabareskrim, tim hukum juga mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

    Ketua DPD FERADI WPI Jakarta yang juga tergabung dalam Tim Advokasi Uun, Harriani Bianca Daryana, mengatakan langkah tersebut akan ditempuh untuk meminta pengawasan terhadap proses penanganan perkara.

    “Selain mengadu ke Mabes Polri, tim juga berencana melaporkan dugaan kelalaian penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri serta mengadu ke Kompolnas,” ujar Harriani.

    Pengaduan tersebut, menurut tim hukum, dimaksudkan agar proses penyidikan mendapatkan pengawasan dan seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dapat diperiksa berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

    Donny Andretti Apresiasi Pengawalan Media

    Sementara itu, Donny Andretti mengapresiasi peran media yang turut memberitakan perkembangan perkara Uun. Menurutnya, pemberitaan yang faktual dan berimbang diperlukan agar masyarakat dapat mengikuti proses penegakan hukum secara terbuka tanpa mendahului kesimpulan hukum.

    Tim advokasi menegaskan akan tetap menggunakan jalur hukum dan mekanisme pengawasan resmi dalam menyampaikan keberatan terhadap penanganan perkara tersebut.

    Hingga berita ini disusun, keterangan dalam pemberitaan ini terutama berasal dari pihak Uun dan tim kuasa hukumnya. Media tetap membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi kepada Polda Banten maupun pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan perkara tersebut.

    Catatan Redaksi: Pemberitaan ini menggunakan asas praduga tak bersalah. Istilah “terduga dalang” merupakan penyebutan berdasarkan pernyataan pihak korban dan kuasa hukumnya serta bukan merupakan kesimpulan mengenai kesalahan seseorang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

    Eyang UUN FERADI WPI Mabes Polri
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Bukti T1-19 Dipersoalkan, Frasa “Pertama dan Terakhir” Tak Lagi Terlihat

    October 7, 2026

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026

    Bawa Pesan Kasih dan Penguatan Rohani, Benni Rusli Layani Warga Binaan Lapas Subang

    October 6, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Yulianto Kiswocahyono Soroti Pelemahan Rupiah

    By TresnandaJuly 27, 20260

    Gema-Nusantara.id – Jakarta, 27 Juli 2026 – Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis terhadap dolar…

    Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono Hadirkan Kajian Kritis Hukum Pajak

    September 17, 2026

    Yulianto dan Eko Wahyu Soroti Turunnya Kemenangan DJP di Pengadilan Pajak

    May 26, 2026

    Yulianto dan Eko Serahkan Buku Pengadilan Pajak kepada Ketua KADIN Jatim

    September 23, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Bukti T1-19 Dipersoalkan, Frasa “Pertama dan Terakhir” Tak Lagi Terlihat

    October 7, 2026

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.