Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Gema nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Iklan
    • Home
    • Hukum
    • Pajak
    • Politik
    • Investasi
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Sosial
    • Teknologi
    Gema nusantara
    Home » Andy F. Noya Soroti Pajak dan Kepercayaan Publik, Yulianto: Integritas Aparatur Jadi Kunci
    Ekonomi

    Andy F. Noya Soroti Pajak dan Kepercayaan Publik, Yulianto: Integritas Aparatur Jadi Kunci

    TresnandaBy TresnandaAugust 6, 2026
    Share
    Facebook Twitter Email WhatsApp

    Gema-Nusantara.id – Jakarta, 6 Agustus 2026 – Pernyataan host Kick Andy, Andy F. Noya, mengenai pajak dan dugaan penyalahgunaan uang negara kembali memunculkan diskusi publik terkait pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.

    Dalam pernyataannya, Andy menyoroti adanya dilema yang dirasakan masyarakat ketika kewajiban pajak terus meningkat, sementara pada saat yang sama muncul pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu yang berkaitan dengan pengelolaan uang negara.

    Menurut Andy, persoalan pajak tidak hanya berkaitan dengan besarnya kewajiban yang harus dibayarkan masyarakat, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap bagaimana uang tersebut dikelola dan digunakan untuk kepentingan bersama.

    Pernyataan tersebut menjadi refleksi bahwa penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada aturan dan kewajiban hukum, tetapi juga pada tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan institusi pengelola pajak.

    Pajak Sebagai Kontrak Sosial antara Negara dan Masyarakat

    Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program perlindungan sosial.

    Dalam sistem pemerintahan modern, pajak tidak hanya dipandang sebagai kewajiban warga negara, tetapi juga bagian dari hubungan timbal balik antara negara dan masyarakat.

    Masyarakat memiliki kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan penerimaan tersebut dikelola secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam membangun kepatuhan sukarela (voluntary compliance) wajib pajak. Ketika masyarakat merasa bahwa pajak dikelola secara baik dan memberikan manfaat nyata, tingkat kepatuhan cenderung meningkat.

    Sebaliknya, apabila muncul persepsi adanya penyalahgunaan kewenangan atau ketidakadilan dalam sistem perpajakan, hal tersebut dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat.

    Integritas Aparatur Menjadi Faktor Penting

    Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur sekaligus Ketua FERADI WPI DPC Sidoarjo, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., menilai kritik publik terhadap pengelolaan pajak harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola perpajakan.

    Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya memahami bahwa pajak merupakan instrumen penting dalam pembangunan negara. Namun, peningkatan penerimaan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, dan integritas aparatur.

    “Pajak merupakan kontribusi masyarakat yang menjadi sumber pembiayaan negara. Karena itu, yang harus dijaga bukan hanya bagaimana penerimaan pajak meningkat, tetapi juga bagaimana masyarakat memiliki keyakinan bahwa pajak yang dibayarkan dikelola secara benar, transparan, dan memberikan manfaat bagi kepentingan umum,” ujar Yulianto.

    Ia menjelaskan bahwa sistem perpajakan yang sehat membutuhkan keseimbangan antara kewajiban wajib pajak dan tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian hukum.

    “Ketika masyarakat diminta untuk semakin patuh terhadap kewajiban perpajakan, negara juga memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang profesional, kepastian hukum, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

    Penegakan Hukum Harus Berjalan Objektif

    Menurut perspektif hukum, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat atau aparatur negara harus diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

    Penanganan terhadap dugaan pelanggaran tidak boleh dilakukan berdasarkan asumsi atau opini publik semata, tetapi harus melalui proses pemeriksaan, penyelidikan, dan pembuktian sesuai prinsip negara hukum.

    Di sisi lain, upaya menjaga integritas lembaga perpajakan menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi.

    Penguatan sistem pengawasan internal, digitalisasi layanan, transparansi administrasi, serta penegakan disiplin terhadap pelanggaran menjadi langkah yang diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

    Reformasi Pajak Tidak Hanya Mengejar Penerimaan

    Reformasi perpajakan selama ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga bertujuan membangun sistem yang lebih sederhana, transparan, dan memberikan kepastian bagi wajib pajak.

    Menurut Yulianto, keberhasilan reformasi pajak tidak dapat hanya diukur dari angka penerimaan yang meningkat.

    “Ukuran keberhasilan reformasi perpajakan bukan hanya berapa besar penerimaan yang terkumpul, tetapi juga seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem tersebut. Kepercayaan adalah modal utama dalam membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pemerintah perlu terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar kebijakan perpajakan dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan jarak antara negara dengan wajib pajak.

    Menjaga Kepercayaan Demi Keberlanjutan Fiskal

    Pernyataan Andy F. Noya menjadi pengingat bahwa persoalan perpajakan bukan hanya mengenai angka penerimaan, tarif, atau kebijakan fiskal, tetapi juga menyangkut aspek moral, tata kelola, dan kepercayaan publik.

    Pemerintah memiliki tantangan untuk memastikan bahwa peningkatan penerimaan negara berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pengelolaan dan akuntabilitas.

    Dengan sistem yang transparan dan penegakan hukum yang konsisten, pajak dapat tetap menjadi instrumen utama pembangunan sekaligus memperkuat hubungan kepercayaan antara masyarakat dan negara.

    Catatan Redaksi:
    Pemberitaan ini mengedepankan prinsip keberimbangan dan tidak bermaksud menggeneralisasi seluruh aparatur perpajakan. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

     

    Kepercayaan Publik pajak Reformasi Fiskal
    Share. Facebook Twitter Tumblr Email WhatsApp

    Related Posts

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026

    Bawa Pesan Kasih dan Penguatan Rohani, Benni Rusli Layani Warga Binaan Lapas Subang

    October 6, 2026

    Sunan Kalijaga dan Donny Andretti Bertemu, Bahas Akses Keadilan bagi Masyarakat

    October 5, 2026
    Terkini
    Ekonomi

    Yulianto Kiswocahyono Soroti Pelemahan Rupiah

    By TresnandaJuly 27, 20260

    Gema-Nusantara.id – Jakarta, 27 Juli 2026 – Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis terhadap dolar…

    Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono Hadirkan Kajian Kritis Hukum Pajak

    September 17, 2026

    Yulianto dan Eko Wahyu Soroti Turunnya Kemenangan DJP di Pengadilan Pajak

    May 26, 2026

    Yulianto dan Eko Serahkan Buku Pengadilan Pajak kepada Ketua KADIN Jatim

    September 23, 2026
    Tentang Kami

    PT GEMA NUSANTARA INDONESIA adalah perusahaan media digital yang menaungi GemaNusantara.id sebagai platform media siber dengan tagline “Berita untuk Indonesia”.

    Update

    Peringatan Pidana dalam Pemeriksaan Ahli Dipersoalkan Dr. Alessandro Rey

    October 6, 2026

    Bawa Pesan Kasih dan Penguatan Rohani, Benni Rusli Layani Warga Binaan Lapas Subang

    October 6, 2026
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    © 2026 Gema Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.