Gema-Nusantara.id – Jakarta, 19 Agustus 2026 – Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang menjelang aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026. Polisi menyebut mereka diduga membawa sejumlah barang yang berpotensi membahayakan peserta aksi, aparat keamanan, maupun masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, 21 orang tersebut kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang berupa petasan, flare atau suar, serta botol kaca yang diduga telah dipersiapkan untuk digunakan sebagai bom molotov. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi menyebut barang yang diamankan antara lain 12 petasan dan enam botol kaca, selain flare dan petasan kembang api.
Budi menegaskan, berdasarkan pendalaman sementara kepolisian, 21 orang yang diamankan tersebut bukan mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi dalam demonstrasi.
Polisi masih mendalami tujuan dibawanya barang-barang tersebut, termasuk kemungkinan apakah benda itu akan digunakan terhadap petugas keamanan, peserta demonstrasi, atau masyarakat yang berada di sekitar lokasi aksi.
Kepolisian menilai keberadaan pihak yang membawa barang berbahaya berpotensi memicu konflik sekaligus mencederai penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi undang-undang. Karena itu, polisi menyatakan pengamanan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar aksi mahasiswa dapat berlangsung tertib.
BEM UI Gelar Aksi #MerebutKemerdekaan
Pada hari yang sama, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah kelompok mahasiswa menggelar aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan. Massa bergerak dari kampus UI Depok menuju kawasan Bundaran HI untuk menyampaikan sejumlah kritik terhadap kondisi sosial, ekonomi, politik, dan pemerintahan.
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan menyebut aksi tersebut menjadi momentum mahasiswa mempertanyakan kondisi kemerdekaan setelah Indonesia memasuki usia 81 tahun.
Sejumlah tuntutan yang dibawa mahasiswa antara lain pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pelaksanaan reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mahasiswa juga menyoroti persoalan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), otonomi daerah, hingga penanganan wilayah terdampak bencana.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengerahkan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan berbagai kegiatan dan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa. Personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, polres jajaran, TNI, serta bantuan personel Mabes Polri.
Hingga pemeriksaan dilakukan, kepolisian masih mendalami peran serta maksud 21 orang yang diamankan tersebut. Karena proses penyelidikan masih berjalan, dugaan mengenai tujuan penggunaan barang-barang yang ditemukan belum dapat dinyatakan sebagai fakta final.
